ANALISIS TANGGUNG GUGAT TERHADAP PEMERINTAHAN DAERAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN PASAL 149 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN MENGENAI PSIKOTIK GELANDANGAN

Authors

  • Anindita Purnama Ningtyas

Abstract

ABSTRAK
Secara harfiah penderita psikotik gelandangan merupakan manusia biasa
yang memiliki hak dan kewajiban, dengan berlandaskan pada Pasal 149 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 yang mencerminkan pada pemberian hak secara konkret kepada psikotik gelandangan dari negara. Namun dalam realita saat ini, tidak semua pemerintah daerah melaksankan pasal tersebut, hal tersebut mengisyaratkan tidak adanya pemenuhan hak dari pemerintah daerah kepada penderita pikotik gelandangan. Sedangkan dari sisi sosiologis, keberadaan psikotik gelandangan dari tahun ketahun semakin meningkat, dengan tidak adanya penanganan dari pemerintah daerah mengenai psikotik gelandangan ini maka selain melanggar peraturan dan tidak memenuhi hak dari penderita psikotik itu namun juga berakibat pada mengganggu ketentraman masyarakat karena psikotik gelandangan diketahui hidupnya nomaden dan berkeliaran di lingkungan masyarakat. Sehingga dibutuhkan suatu upaya hukum sehingga pemerintah daerah melaksanakan penanganan terhadap psikotik gelandangan.

Kata Kunci: Tanggung Gugat, Pemerintah Daerah Dan Psikotik Gelandangan.

Downloads

Published

2013-12-05

How to Cite

Ningtyas, A. P. (2013). ANALISIS TANGGUNG GUGAT TERHADAP PEMERINTAHAN DAERAH YANG TIDAK MELAKSANAKAN PASAL 149 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN MENGENAI PSIKOTIK GELANDANGAN. Brawijaya Law Student Journal, 1(4). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/119

Issue

Section

Articles