EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA

Authors

  • Muhammad Arif Pribadi Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Skripsi ini mengangkat permasalahan tentang keberadaan pidana mati dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 Juncto Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan konsep pidana mati dalam tindak pidana korupsi yang adil dan berkepastian hukum. Tindak Pidana Korupsi merupakan kejahatan yang sedang marak terjadi saat ini. Tindak pidana korupsi termasuk dalam kejahatan luar biasa yang terhadapnya diperlukan suatu penanganan yang serius. Sanksi tegas diperlukan untuk menekan maraknya tindak pidana ini misalnya dengan penjatuhan pidana mati yang merupakan sanksi yang paling berat dalam hukum pidana. Penelitian ini membicarakan tentang pelaksanaan pidana mati di Indonesia sebagaimana yang diatur dalam Undang-undang dan mendeskripsikan ancaman pidana mati yang terdapat dalam Undang-undang Korupsi, yakni dalam Pasal 2 ayat (2). Pidana mati terhadap tindak pidana korupsi merupakan upaya yang diharapkan mampu menekan semakin merajalelanya kejahatan ini. Melihat apa yang dilakukan Republik Rakya Cina (RRC), penerapan pidana mati terhadap pelaku tindak pidana korupsi ternyata efektif dan berhasil mengurangi kejahtan ini. Hal tersebut dapat dijadikan contoh bagi Indonesia yang saat ini tindak pidana ini sangat marak terjadi.

Kata Kunci: Tindak Pidana Korupsi, Pidana Mati, Pembaharuan Hukum Pidana

Downloads

Published

2015-04-02

How to Cite

Pribadi, M. A. (2015). EKSISTENSI PIDANA MATI DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI TERKAIT PEMBAHARUAN HUKUM PIDANA DI INDONESIA. Brawijaya Law Student Journal, (1). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/998

Issue

Section

Articles