SINKRONISASI PEMAKNAAN TANAH KAS DESA DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM BERDASARKAN HUKUM PERTANAHAN INDONESIA

Authors

  • Anindita Budisulistyaningrum Purwaka Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Anindita Budisulistyaningrum Purwaka, M. Hamidi Masykur, Cyndiarnis Cahyaning Putri

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: aninditabudi@student.ub.ac.id

 

Abstrak

Tanah kas desa merupakan salah satu kekayaan desa yang dewasa ini sering ditemui kasus penyalahgunaannya, terdapat beberapa peraturan bupati tidak sesuai dengan Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksana lainnya mengenai definisi tanah kas desa, hal ini akan memberikan ketidakjelasan terhadap norma hukum dikarenakan berisi hal yang berbeda antara peraturan hukum satu dengan yang lainnya. Diperlukan sinkronisasi terkait pemaknaan dari tanah kas desa antara peraturan bupati sehingga substansi yang diatur di dalam peraturan peraturan bupati tidak multitafsir, tidak tumpang tindih dengan Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksana lainnya serta dapat mewujudkan landasan suatu pengaturan tanah kas desa yang dapat memberikan kepastian hukum dalam hukum pertanahan indonesia. Penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan, pendekatan konsep, pendekatan analisis dan dianalisis dengan menggunakan teknik analisis interpretasi sistematis. Sinkronisasi tentang pemaknaan tanah kas desa pada beberapa peraturan bupati diantaranya Peraturan Bupati Lombok Timur, Semarang, Temanggung, Kudus, Karawang dengan Undang-Undang Desa dan peraturan pelaksananya terdapat ketidaksinkronan hukum, secara keseluruhan antar peraturan perundang-undangan yang mengatur definisi tanah kas desa menimbulkan ketidakjelasan dan kontradiktif sehingga kepastian hukum belum tercapai.

Kata Kunci: Sinkronisasi, Tanah Kas Desa

 

Abstract

Village land asset is often misused. Some provisions in the Regents’ Regulations contravene Village Law and its delegated regulations concerning the definition of a village land asset. This issue will blur the legal norm concerned due to different regulatory provisions set forth. Therefore, synchronization is required to set a proper definition of land as a village land asset among the regulations of regents to ensure that the substance regulated in the regents’ regulations is not differently interpreted and does not contravene the Village Law and other delegated regulations. It is also expected to set the regulatory basis regarding the land as a village land asset that can guarantee legal certainty in the land law in Indonesia. this research employed normative-juridical methods and statutory and conceptual approaches. The data were analyzed based on a systematic interpretation. The synchronization is addressed to the regent’s regulation of East Lombok, the Regent’s Regulation of Semarang, Temanggung, Kudus, and Karawang, adjusted to Village Law and its delegated regulations. Overall, the legislation governing the definition of land as a village land asset has sparked ambiguity and contradiction, thereby failing to achieve legal certainty.

Keywords: Land As, Sychronization

Published

2024-03-18

How to Cite

Purwaka, A. B. (2024). SINKRONISASI PEMAKNAAN TANAH KAS DESA DALAM RANGKA KEPASTIAN HUKUM BERDASARKAN HUKUM PERTANAHAN INDONESIA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5785

Issue

Section

Articles