IMPLEMENTASI PROGRAM DERADIKALISASI TERHADAP MANTAN NARAPIDANA TERORISME (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG)

Authors

  • Aliviano Maulana Hakiki Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Aliviano Maulana Hakiki, Milda Istiqomah, Ardi Ferdian

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No.169 Malang

e-mail: aliviano3874@student.ub.ac.id

 

Abstrak

Pemerintah Indonesia saat ini menghadapi tantangan residivisme di bidang terorisme, yang salah satu penyebabnya adalah kurangnya program deradikalisasi yang berkelanjutan bagi mantan narapidana terorisme. Penelitian ini berfokus pada pelaksanaan deradikalisasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang terhadap mantan narapidana terorisme yang dikategorikan sebagai Klien Pemasyarakatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan program deradikalisasi, serta mengidentifikasi dan menganalisis hambatan yang dihadapi oleh Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dalam melaksanakan program ini. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis empiris yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa program deradikalisasi di Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang dilakukan melalui program Bimbingan Lanjut yang didukung dengan pola pendekatan "Mawas Mbois", yang mengarah pada pembinaan yang efektif. Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang menghadapi kendala seperti keterbatasan petugas, sarana dan prasarana, serta keikutsertaan klien terorisme dalam program Bimbingan. Meskipun demikian, Balai Pemasyarakatan Kelas I Malang berhasil mengatasi kendala-kendala tersebut dengan baik tanpa melanggar aturan atau ketentuan yang berlaku.

Kata Kunci: balai pemasyarakatan, deradikalisasi, terorisme

 

Abstract

Indonesia is currently facing recidivism in terrorism due to the lack of sustainable deradicalization program for ex-convicts in terrorism. This research focuses on deradicalization in the Department of Corrections Class I of Malang for terrorism ex-convicts categorized as the clients of a correctional department. This research aims to investigate the application of deradicalization program, identify, and analyze the impeding factors faced by the Department of Corrections Class I in Malang. This research employed empirical-juridical methods and socio- juridical approaches, and the results reveal that the deradicalization program in the Department of Corrections Class I in the city is given in an advanced program supported by a “Mawas Mbois” approach that leans more towards effective training. The Department of Corrections Class I Malang is facing issues such as limited staff, infrastructure, and facilities and the involvement of terrorism clients in the training program. However, this correctional department manages to face the problems appropriately without violating rules and regulations.

Keywords: deradicalization, correctional department, terrorism

Published

2024-03-18

How to Cite

Hakiki, A. M. (2024). IMPLEMENTASI PROGRAM DERADIKALISASI TERHADAP MANTAN NARAPIDANA TERORISME (STUDI DI BALAI PEMASYARAKATAN KELAS I MALANG). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5750

Issue

Section

Articles