EFEKTIVITAS PASAL 26 ayat (6) PERMA NOMOR 1 TAHUN 2019 TENTANG E-COURT BERDASARKAN PRESPEKTIF ASAS KETERBUKAAN PUBLIK
Abstract
Dian Muhammad Rizky, Istislam, Anindita Purnama Ningtyas
Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: rianmuhammad@student.ub.ac.id
ABSTRAK
Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui efektifitas Pasal 26 ayat (6) Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2019 Tentang administrasi Perkara dan Persidangan di Pengadilan Secara Elektronik (e-court) berdasarkan prespektif keterbukaan Informasi Publik. berlakunya undang-undang e-court yang memerintahkan setiap instansi pengadilan untuk mengoperasikan fasilitas e-court. Namun terdapat beberapa permasalahan yang mengganggu efektifitas peraturan e-court dalam penerapannya di Pengadilan Negeri Batam, belum adanya pengaturan pidana bagi lembaga pengadilan yang tidak menerapkan fasilitas e-court, penegakan hukum yang baik, masyarakat yang tidak tahu tentang aturan yang ada, dan budaya apatis. Perlu adanya sistem yang j