IMPLIKASI YURUDIS PENYITAAN OLEH PENYIDIK TERHADAP ASET BADAN USAHA MILIK NEGARA

Authors

  • Ilham Yusron

Abstract

Ilham Yusron, Yuliati, Alfons Zakaria

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No.169, Malang

E-mail : ilhamyusron@student.ub.ac.id 

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk menyelesaikan konflik hukum terkait dengan penyitaan aset Badan Usaha Milik Negara (BUMN) oleh penyidik yang ditinjau dari Undang-Undang Perbendaharaan Negara dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana. Dalam hal BUMN melakukan tindak pidana maka penyitaan tidak dapat dilakukan oleh penyidik karena terdapat kekayaan negara dalam BUMN. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan asas dan doktrin hukum untuk menganalisis terkait laranagan penyitaan terhadap aset BUMN. setelah menganalisis larangan penyitaan aset Badan Usaha Milik Negara berdasarkan Undang-Undang Keuangan Negara dan Undang-Undang tentang Badan Usaha Milik Negara maka dapat diketahui bahwa Badan Usaha Milik Negara merupakan kekayaan negara dan barang milik negara karena diperoleh atas beban Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sesuai dengan Pasal 1 angka 10 Undang-Undang Perbendaharaan Negara yang merupakan lex specialis derogat lex generalis dari Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara sehingga aset Badan Usaha Milik Negara tidak dapat disita oleh penyidik karena merupakan barang milik negara. Maka berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana jika penyidik melakukan penyitaan terhadap aset BUMN terjadi pelanggaran asas legallitas yang menyebabkan penyitaan tidak sah. Maka untuk memutuus penyitaan yang tidak sah, pihak yang dirugikan dapat mengajukan Praperadilan. Jika dalam hal persidangan telah dimulai maka terdakwa dapat mengajukan keberatan (eksepsi) terhadap surat dakwaan yang dibuat berdasarkan penyidikan yang tidak sah.

Kata kunci: Badan Usaha Milik Negara, Penyitaan, Penyidik

ABSTRACT

This research aims to resolve the conflict over the confiscation of assets owned by State-Owned Enterprises performed by enquirers from the perspective of Law concerning State Treasury and Criminal Code Procedure. The State-Owned Enterprises (henceforth referred to as BUMN) committed a criminal offense, and, thus, a confiscation could not be performed by the enquirer due to the state asset in the BUMN. This research employed normative juridical methods and legal principles and doctrines to analyze the proscription of confiscation of the BUMN assets. Following the analysis of the asset concerned according to the laws mentioned, this research reveals that the BUMN is categorized as the asset of the state in line with the value of the state budget according to Article 1 point 10 of Law concerning State Treasury that is included as lex specialis derogate lex generalis and Government Regulation Number 27 of 2014 concerning the Management of State Assets or Regional Assets. That is, the confiscation of the BUMN asset could not be performed recalling that these assets are under the ownership of the state. If the confiscation is forced to take place, this will not be deemed legal. When this is the case, the aggrieved party could request a pre-trial, or the defendant could request for demurrer against the indictment over the illegal confiscation.

Keywords: state-owned enterprises (BUMN), confiscation, enquirer

 

Published

2022-08-01

How to Cite

Yusron, I. . (2022). IMPLIKASI YURUDIS PENYITAAN OLEH PENYIDIK TERHADAP ASET BADAN USAHA MILIK NEGARA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4795

Issue

Section

Articles