PELAKSANAAN PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN PASAL 7 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA

Authors

  • Yoga Hudasaksana

Abstract

Yoga Hudasaksana, Tunggul Anshari, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

E-mail : yogahudasaksana@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatar belakangi dengan pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa yang didasarkan pada Peraturan mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kantor Desa Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo. Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Tenggulunan dan juga untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Tenggulunan. Penelitian ini merupakan penelitian sosio legal, yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Kemudian dalam pelitian ini menggunakan Teknik pengambilan data primer melalui wawancara dengan responden, dan juga Teknik sekunder diperoleh melalui studi dokumen.

Yoga Hudasaksana, Tunggul Anshari, Agus Yulianto Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
E-mail : yogahudasaksana@student.ub.ac.id

ABSTRAK
Penelitian ini difokuskan pada permasalahan yang dilatar belakangi dengan pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa yang didasarkan pada Peraturan mentri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kantor Desa Tenggulunan, Kabupaten Sidoarjo. Tujuan dilakukannya penelitian ini yakni untuk mengetahui bagaimana pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Tenggulunan dan juga untuk mengetahui kendala dalam pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan perangkat desa berdasarkan Pasal 7 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 67 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 83 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Dan Pemberhentian Perangkat Desa di Desa Tenggulunan. Penelitian ini merupakan penelitian sosio legal, yang menggunakan pendekatan yuridis sosiologis. Kemudian dalam pelitian ini menggunakan Teknik pengambilan data primer melalui wawancara dengan responden, dan juga Teknik sekunder diperoleh melalui studi dokumen.
Kata Kunci : Perangkat Desa , Pengangakatan dan Pemberhentian, Peraturan Menteri Dalam Negeri

ABSTRACT
This research studies the fulfillment of a vacant official position in village apparatus according to the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 67 of 2017 concerning the Amendment to the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 83 of 2015 concerning Appointment and Discharge of Village Apparatus in Village Office of Tenggulunan, the Regency of Sidoarjo. This research aims to investigate how this fulfillment of vacant position is performed according to Article 7 of the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 67 of 2017 concerning the Amendment to the Regulation of the Minister of Home Affairs Number 83 of 2015 concerning Appointment and Discharge of Village Apparatus in Tenggulunan village and what impeding factors are involved in the fulfillment of the vacant position according to the law mentioned above. This is a socio-legal study employing socio-juridical methods. The data consisted of primary materials from interviews and responses and secondary data obtained from documents.
Keywords: village apparatus, appointment and discharge, the Regulation of the Minister of Home Affairs

 

 

 

Published

2022-08-01

How to Cite

Hudasaksana, Y. . (2022). PELAKSANAAN PENGISIAN KEKOSONGAN JABATAN PERANGKAT DESA BERDASARKAN PASAL 7 PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 67 TAHUN 2017 TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI DALAM NEGERI NOMOR 83 TAHUN 2015 TENTANG PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERANGKAT DESA . Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4785

Issue

Section

Articles