PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi di Polrestabes Bandung)

Authors

  • Putri Lestari

Abstract

Putri Lestari, Lutfi Effendi, Agus Yulianto

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

e-mail: putrilestari19@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai pelaksanaan penerapan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia namun dalam pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia, masih didapati adanya pelaksanaan yang tidak berjalan sesuai peraturan yang berlaku karena adanya beberapa hambatan, salah satunya adalah tidak diaturnya wakt pasti jam kerja bagi anggota Polri yang bekerja dilapangan. Jadi untuk pelaksanaannya disesuaikan oleh kepala divisi unit masing-masing. Adapun jenis penelitian yang digunakan penulis adalah jenis penelitian empiris dengan metode penelitian yuridis sosiologis yang dilakukan dengan cara penelitian langsung untuk memperoleh data mengenai pelaksanaan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia. Metode pengambilan data dilakukan dengan cara studi di lapangan dengan melakukan wawancara kepada anggota Polrestabes Kota Bandung. Analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan metode deskriptif kualitatif merupakan uraian dalm bentuk kalimat yang teratur, runtut, logis dan efektif. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa pelaksanaan penerapan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 103 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia di Polrestabe Bandung masih didapati adanya ketidaksesuaian  dengan peraturannya karena terhambat oleh beberapa faktor hambatan. 

Kata Kunci: Pelaksanaan, Penerapan Peraturan Presiden, Tunjangan Kinerja, Anggota Polri

 

ABSTRACT

This research aims to investigate the implementation of Presidential Regulation of the Republic of Indonesia Number 103 of 2018 concerning Allowance for Employees’ Performance within The Scope of Indonesian National Police, where some implementations are found not congruent with the current laws in place due to several impeding factors such as the situation where the outside-office hours are not regulated. Thus, the implementation adjusts to each Head of the department unit. This study is empirical research employing socio-juridical approaches that involved direct observations to obtain data regarding the implementation of the Presidential Regulation mentioned above. The data were obtained from interviews with the police department officers in Bandung, and they were further analyzed using descriptive-qualitative methods by presenting them in structured, coherent, logical, and effective sentences. This research reveals that several factors impede the implementation of the Presidential Regulation of Indonesia Number 103 of 2018.

Keywords: implementation, presidential regulation, performance allowance, officers of Indonesian National Police

Published

2022-06-10

How to Cite

Lestari, P. (2022). PELAKSANAAN PERATURAN PRESIDEN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 103 TAHUN 2018 TENTANG TUNJANGAN KINERJA PEGAWAI DI LINGKUNGAN KEPOLISIAN NEGARA REPUBLIK INDONESIA (Studi di Polrestabes Bandung). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4733

Issue

Section

Articles