LEGALITAS KEGIATAN BUNKERING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (STUDI KASUS: THE M/T "SAN PADRE PIO" CASE (SWITZERLAND V. NIGERIA))

Authors

  • Dwi Suci Rohmahwatin

Abstract

Dwi Suci Rohmahwatin, Dhiana Puspitawati, Hikmatul Ula

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: dwisucirohmahwatin@gmail.com

 

ABSTRAK

Rezim zona ekonomi eksklusif (selanjutnya disingkat ZEE) dalam UNCLOS 1982 bersifat sui generis yang berupaya megakomodasi kepentingan negara pantai dan negara pengguna maritim lainnya secara seimbang. Akan tetapi, kekosongan hukum yang mengatur kegiatan bunkering dalam UNCLOS 1982 mengakibatkan ketidakjelasan status kewenangan atas kegiatan bunkering di ZEE seperti pada kasus bunkering M/T San Padre Pio antara Switzerland dan Nigeria. Penelitian ini menganalisis status hukum kegiatan bunkering yang dilakukan M/T San Padre Pio di ZEE Nigeria serta status hukum penangkapan dan penahanan yang dilakukan Nigeria terhadap kapal berbendera Switzerland tersebut dalam persepektif hukum laut internasional. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan kasus (case approach). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kegiatan bunkering untuk tujuan mensuplai pengoperasian instalasi minyak oleh M/T San Padre Pio di ZEE Nigeria legal dilakukan berdasarkan hukum laut internasional. Nigeria tidak memiliki kompetensi untuk melakukan penangkapan dan penahanan kapal tersebut karena M/T San Padre Pio tidak melanggar elemen pelaksanaan kebebasan dalam Pasal 58 ayat 3 UNCLOS 1982. Adapun penangkapan dan penahanan M/T San Padre Pio dengan dasar pelanggaran hukum nasional Nigeria bertentangan dengan norma hukum internasional yang diatur dalam UNCLOS 1982 dan Konvensi Wina tentang Hukum Perjanjian Internasional 1969 yang melarang penggunaan hukum nasional untuk menjustifikasi pelanggaran ketentuan UNCLOS 1982. Sehingga, tindakan Nigeria terhadap M/T San Padre Pio tidak dibenarkan dalam hukum laut internasional.

Kata kunci: Bunkering, Zona Ekonomi Eksklusif, Hukum Laut Internasional

 

ABSTRACT

The regime of the Exclusive Economic Zone (henceforth referred to as ZEE) in UNCLOS 1982 is sui generis, which accommodates the interests of coastal states and other maritime states fairly. However, legal loopholes concerning bunkering in UNCLOS 1982 have sparked uncertainty about the status of authority in bunkering activities at ZEE, as in the case of bunkering M/T San Padre Pio between Switzerland and Nigeria. This research aims to analyze the legal standing of bunkering done by M/T San Padre Pio at ZEE Nigeria and that of the arrest of a Switzerland ship performed by Nigeria from the perspective of the international law of the sea. This research employed normative-juridical methods, statutory approach, and case approach, revealing that the bunkering aiming to supply the operation of oil installation by M/T San Padre Pio at ZEE Nigeria was deemed compliant with the international law of the sea. Nigeria could not arrest the ship because M/T San Padre Pio did not violate the principle of freedom as stipulated in Article 58 Paragraph 3 of UNCLOS 1982. The arrest of M/T San Padre Pio on the grounds of violations of the national law of Nigeria contravenes the norms of international law stipulated in UNCLOS 1982 and the Vienna Convention on the Law of Treaties 1969 banning the involvement of national law to justify the violations of the provisions of UNCLOS 1982. That is, the arrest performed by Nigeria against M/T San Padre Pio cannot be justified according to the international law of the sea.

Keywords: Bunkering, Exclusive Economic Zone, International Law of the Sea

Published

2022-06-03

How to Cite

Rohmahwatin, D. S. (2022). LEGALITAS KEGIATAN BUNKERING DI ZONA EKONOMI EKSKLUSIF (STUDI KASUS: THE M/T "SAN PADRE PIO" CASE (SWITZERLAND V. NIGERIA)). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4701

Issue

Section

Articles