EKSTENSIFIKASI PENENTUAN POSISI DOMINAN TERHADAP PERUSAHAAN GRUP KONGLOMERASI

Authors

  • Rama Halim Nur Azmi

Abstract

Rama Halim Nur Azmi, Sukarmi, Amelia Sri Kusuma Dewi

Faculty of Law Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail halimrama16@gmail.com

 

ABSTRAK

Perusahaan grup konglomerasi merupakan entitas bisnis di Indonesia dengan diversifikasi usaha yang masif. Melalui anak perusahaannya perusahaan grup konglomerasi melakukan aktivitas usahanya di beberapa pasar sekaligus. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat hanya mengatur mengenai aktivitas bisnis perusahaan grup dalam konteks horizontal dan vertikal saja. Pada praktiknya perusahaan grup konglomerasi di Indonesia melakukan integrasi barang dan/atau jasa antar anak perusahaannya untuk menciptakan satu ekosistem bisnis yang mana hal tersebut dapat menimbulkan persaingan usaha tidak sehat. Penentuan posisi dominan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 hanya menitikberatkan pada penguasaan satu pangsa pasar saja dan berkaitan dengan perilaku pelaku usaha hanya terbatas aspek tertentu. Pada penelitian ini penulis menganalisis mengenai penentuan posisi dominan di Indonesia dalam kaitannya dengan perusahaan grup konglomerasi. Kemudian penulis melakukan perbandingan dengan pengaturan di Uni Eropa dan Australia guna menelisik penentuan posisi dominan terhadap perusahaan grup konglomerasi. Bahwa dalam hukum positif di Indonesia belum adanya pengaturan mengenai penentuan posisi dominan grup konglomerasi dan melihat pengaturan di Uni Eropa dan Australia salah satu indikator untuk melihat posisi dominan perusahaan grup konglomerasi adalah berdasarkan integrasi barang dan/atau jasa. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah yuridis normatif dengan pendekatan peraturan perundang-undangan, perbandingan, dan konseptual. Adapun dalam pengumpulan bahan hukum penulis melakukan studi kepustakaan.

Kata Kunci: Integrasi Barang dan/atau Jasa, Multi Pasar, Perusahaan Grup Konglomerasi, Posisi Dominan

 

ABSTRACT

Conglomerate group represents business entities in Indonesia with massive business diversification. Through its subsidiaries, the conglomerate group performs activities in several markets simultaneously. Law Number 5 of 1999 concerning Ban on Monopolistic Practices and Unfair Business Competition only governs business activities performed by a business group within horizontal and vertical purviews, while the practices carried out in a conglomerate group in Indonesia involves the integration of both goods and/or services between subsidiaries to establish business ecosystems that may lead to unfair business competition. Determining the dominant position as in Law Number 5 of 1999 only emphasizes the dominance over one market share, and it is only related to the behavior of business people according to particular aspects. This study aims to analyze the setting of the dominant position in Indonesia in a conglomerate group by comparing the regulatory provisions in European Union and those in Australia to find out that the positive law in Indonesia does not govern any dominant position in a conglomerate group and to figure out the dominant position of a conglomerate group according to the integration of goods and/or services. This study employed normative-juridical methods, statutory, comparative, and conceptual approaches and obtained the research materials from library research.

 Keywords: integration of goods and/or services, multi-markets, conglomerate group, dominant position

Published

2022-05-19

How to Cite

Azmi, R. H. N. (2022). EKSTENSIFIKASI PENENTUAN POSISI DOMINAN TERHADAP PERUSAHAAN GRUP KONGLOMERASI. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4684

Issue

Section

Articles