ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PIHAK KETIGA DILUAR TRANSAKSI PINJAM MEMINJAM PADA FINTECH PEER TO PEER LENDING MENURUT ASAS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI YANG BAIK

Authors

  • Luna Rachmadini

Abstract

Luna Rachmadini, Amelia Sri Kusuma Dewi, Diah Pawestri

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: luna.rachmadini@gmail.com


ABSTRAK

Analisis Yuridis, dengan pendekatan Yuridis-Normatif yang mana penelitian inidianalisis dengan pendekatan pada masalah dengan cara melihat dari segiperaturan perundang-undangan yang berlaku. Analisis pada peraturan menterikomunikasi dan informatika (permenkominfo) No.20 Tahun 2016 tentangPerlindungan Data Pribadi dalam Sistem Elektronik, yang menjadi isu hukumdidalam penelitian ini adalah adanya kekosongan hukum pada Perlindungan PihakKetiga Diluar Transaksi dalam perjanjian pinjam meminjam pada fintech peer topeer lending. 
Penelitian ini bertujuan untuk dapat mendeskripsikan, dan menganalisis mengenaiperlindungan data pribadi pihak ketiga diluar transaksi pinjam meminjam padafintech peer to peer lending menurut asas perlindungan data pribadi yang baikberdasarkan ketentuan dalam peraturan menteri komunikasi dan informatika(permenkominfo) No.20 Tahun 2016 tentang Perlindungan Data Pribadi dalamSistem Elektronik.  Penelitian ini menggunakan metode penelitian yang penulis gunakan adalahPendekatan yuridis-normatif, jenis bahan hukumnya ada dua primer (yang penulisgunakan adalah BW, permenkominfo, POJK) dan sekunder (jurnal, laporan hasilpenelitian, internet, dokumen-dokumen dan karya ilmiah lainnya yang berhubungandengan penelitian ini). Kemudian untuk teknik analisis bahan hukumnyamenggunakan metode kualitatif, yaitu dengan cara mengumpulkan data dari berbagai sumber kemudian diolah menjadi satu-kesatuan data untukmendeskripsikan permasalahan yang akan dikaji dengan mengambil materi-materiyang relevan dengan permasalahan yang ada lalu dikomparasikan. Penulisandidasarkan pada riset yang bersifat deskriptif dan cenderung menggunakan analisisdan pengumpulan data dari berbagai dokumen yang terkait dengan materipembahasan. Penulis juga menggunakan metode analisis deduktif yaitu caraberpikir dari pernyataan yang bersifat umum ditarik kesimpulan yang bersifatkhusus.  Dari penelitian ini hasil yang diperoleh oleh penulis adalah bahwa perlu diaturnyaperlindungan bagi pihak ketiga diluar transaksi ini dalam suatu Undang-Undangyang berlaku yang posisinya lebih tinggi dari POJK No. 77/POJK.01/2006 denganasas perlindungan data pribadi yang baik dalam permenkominfo sebagaipertimbangan diaturnya ketentuan perlindungan pihak ketiga di luar transaksinya.

 

Abstract

The research topic departs from the growing number of the names used as emergencycontacts in peer-to-peer lending of fintech despite the fact that several of them deny thatthey have any chance to give consent of the use of their personal data. The discomfortescalates especially when debtors fail to pay off the debt since this is where the third partieshave to take the consequences of receiving countless warning from loan providers. With thisissue, this research aims to find out the protection of the personal data of the third partiesnot involved in loan transactions in peer-to-peer lending according to the principles of goodpersonal data protection as governed in the Regulation of Communication and InformaticsMinister Number 20 of 2016 concerning Personal Data Protection in Electronic System. With normative juridical method, this research concludes that, in reference to theaforementioned minister regulation and the issue studied in this research, regulationsconcerning the protection of the personal data of the third parties not involved in the loanagreement based on the consideration about the principles of good personal data protectionare required in the Regulation of Communication and Informatics Minister. Preventive legalprotection involves continual communication between debtors and the third partiesregarding this loan service on this platform, while the repressive protection may requireeither litigation or non-litigation process.

Published

2021-05-10

How to Cite

Rachmadini, L. (2021). ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI PIHAK KETIGA DILUAR TRANSAKSI PINJAM MEMINJAM PADA FINTECH PEER TO PEER LENDING MENURUT ASAS PERLINDUNGAN DATA PRIBADI YANG BAIK. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4205

Issue

Section

Articles