KEDUDUKAN HUKUM PELAKU USAHA ASING & PASAR BERSANGKUTAN DALAM DIGITAL MARKET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Authors

  • Pungki Febriana Dheyanoor

Abstract

Pungki Febriana Dheyanoor, Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum., Dr.Bambang Winarno, S.H., SU.

Fakultas Hukum Universitas BrawijayaJl. MT. Haryono No. 169 Malang

Email: febrianadhea1902@gmail.com

ABSTRAK

Suasana yang kompetitif dalam kemajuan di beberapa sektor ekonomi adalah syarat mutlakbagi negara-negara berkembang seperti Indonesia untuk mencapai pertumbuhan ekonomiyang efisien, termasuk proses industrialisasinya. Hal ini diwujudkan dengan berkembangnyasektor Pasar Digital. Digitalisasi dan platform online memberikan banyak manfaat bagiperusahaan dan konsumen, termasuk peningkatan pilihan dan peluang ekonomi, tetapimereka bisa juga meningkatkan konsentrasi pasar dan kekhawatiran persaingan. Undang Undang No.5Tahun1999 telah mengantisipasi beberapa perilaku pelaku usaha yang tidak sehat yang dilakukan oleh pelaku usaha dalam menciptakan kekuatan pasar yang cenderung anti persaingan. Dalam hal menghukum pelaku usaha yang melakukan tindakan monopolidan menyebabkan persaingan usaha tidak sehat, KPPU menggunakan berbagai macampendekatan, seperti pendekatan yuridis dan pendekatan ekonomi. Selain menggunakanpendekatan yuridis dan ekonomi, KPPU menggunakan doktrin hukum persaingan usahayang telah dicanangkan secara Internasional. Salah satu doktrin yang digunakan oleh KPPUadalah Single Economic Entity Doctrine. KPPU telah menggunakan doktrin ini dalambeberapa putusan perkara yakni Putusan Perkara No. 03/KPPU-L/2008 dan Putusan PerkaraNo. 07/KPPU-L/2007. Dalam suatu Pasar Digital memiliki beberapa pelaku usaha yang dapatmerupakan pelaku usaha asing namun pada Pasal 1 angka 5 yang mendefinisikan pelakuusaha tersebut terlalu sempit dan hanya berlaku bagi pelaku usaha yang mendirikan ataumelakukan kegiatan usaha dalam bidang ekonomi di Negara Republik Indonesia yang dapatdikenakan Undang-Undang No. 5 Tahun 1999. Hal ini disebabkan adanya syarat mutlakyang telah ditentukan sebagai pelaku usaha dalam Undang-Undang No. 5 tahun 1999.

Kata Kunci: Pelaku Usaha, Single Economic Entity Doctrine, Pasar Digital

 

ABSTRACT

Competitive environment in the development of economic sector is the main factor in developing countries like Indonesia to achieve efficient economic development, including its process of industrialisation. This development has been marked by the growing digital market sector, a digitalisation and online platform that have given countless benefits to both companies and consumers in economic opportunities and choices. However, it can also increase market concentration and concern among competitors. Law Number 5 of 1999 has anticipated some behaviour of business people implementing unfair business trends in terms of gaining market power that is likely to be anti-competition. To impose sanction on those having this tendency, KPPU refers to certain approaches like juridical and economic ones. Doctrine of law concerning business competition like Single Economic Entity Doctrine that is designed internationally is also taken into account. This doctrine has been in use in several decisions such as Decision Number 03/KPPU-L/2008 and Decision Number 07/KPPU-L/2007. Digital market embraces several business people, including foreigners. However, Article 1 paragraph 5 defines that the term business people is too narrow and it only applies to those establishing their business in economic sector in Indonesia and this case is punishable by Law Number 5 of 1999. This is because of absolute requirement set for business people as in Law Number 5 of 1999.  

Keywords: Business people, Single Economic Entity Doctrine, Digital Market

Published

2021-04-08

How to Cite

Dheyanoor, P. F. (2021). KEDUDUKAN HUKUM PELAKU USAHA ASING & PASAR BERSANGKUTAN DALAM DIGITAL MARKET DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NO. 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4153

Issue

Section

Articles