BATASAN PENERAPAN PRINSIP INVIOLABILITY TERHADAP TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN PEJABAT DIPLOMAT DARI PENANGKAPAN DAN PENAHANAN SESUAI KONVENSI WINA 1961

Authors

  • Aditya Bagus Wicaksono

Abstract

Aditya Bagus Wicaksono, Nurdin, SH., M.Hum, Yasniar Rahmawati, SH., MH

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

Email : adityabagus10@student.ub.ac.id

Abstrak

Dаlаm penulisаn skripsi ini, penulis memilih temа judul tersebut dilаtаr belаkаngi аdаnyа kekebalan yang melekat terhadap pribadi diplomatik yakni dubes atau pejabat diplomatik. Saat ini didalam konvensi wina 1961 belum mengatur secara terinci bagaimana penangkapan dan penahanan seorang pejabat diplomatik yang melakukan tindakan merugikan negara penerima. Ini adalah salah satu celah yang sering kali dimanfaatkan oleh pejabat diplomatik untuk penyalahgunaan wewenang. Penelitiаn hukum ini adalah Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah jenis penelitian yuridis normatif. Penelitian tersebut dimulai dari analisis pasal pasal dalam peraturan perundang – undangan yang mengatur terhadap permasalahan tersebut kemudiаn diаnаlisis dengаn memberikаn kesimpulаn. Berdаsаrkаn hаsil penelitiаn, penulis memperoleh jаwаbаn аtаs permаsаlаhаn yаng аdа bаhwа Pejabat diplomatik adalah Inviolable, yang artinya tidak dapat diganggu-gugat pribadinya. Pejabat diplomatik tidak dapat ditangkap dan ditahan dalam bentuk apapun. Namun, sesuai dengan pasal 41 konvensi wina 1961 semua orang yang menikmati hak – hak istimewa dan kekebalan hukum negara penerima tidak boleh mencampuri urusan dalam negeri di dalam negara penerima. Sehingga perlakuan perihal penangkapan dan penahanan terhadap perwakilan negara yang menyalahgunakan wewenang dapat dilakukan, yakni ketika terdapat pelanggaran hukum yang dilakukan pejabat diplomatik dan mengganggu ketertiban dalam negara penerima. Batasan ini diterapkan dengan maksud mencegah agar perbuatan serupa tidak terulang kembali.

Kata Kunci: Inviolabilty, Penangkapan dan Penahanan, Pejabat Diplomatik

 

ABSTRACT

The research title departs from the immunity embedded to an ambassador or a diplomat. Vienna Convention 1961 does not elaborately govern the procedures of arrest and imprisonment imposed on diplomatic officials harming receiving countries. This situation is seen as a chance for the officials to abuse their power. This legal research was conducted based on normative juridical method. Articles in legislation were studied and analysed to provide a conclusion. The research result reveals that diplomatic agents are considered inviolable, meaning their personality is not open to interference and they hold immunity from arrest or imprisonment under any circumstances. In line with Article 41 of Vienna Convention 1961, all persons enjoying their privileges and immunities given by the receiving State have a duty not to interfere in the internal affairs of that State. Thus, arrest and imprisonment of a State’s representative can be given due to abuse of power committed by a diplomat and due to impact ruining the social order in the receiving State. This policy is intended to avoid any repetition of similar conduct. Keywords: inviolability, arrest and imprisonment, diplomatic official

Published

2020-11-30

How to Cite

Wicaksono, A. B. (2020). BATASAN PENERAPAN PRINSIP INVIOLABILITY TERHADAP TIDAK DAPAT DIPERTANGGUNG JAWABKAN PEJABAT DIPLOMAT DARI PENANGKAPAN DAN PENAHANAN SESUAI KONVENSI WINA 1961. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4013

Issue

Section

Articles