TANGGUNG JAWAB PEJABAT NEGARA DALAM PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA YANG TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) STUDI NORMATIF PMK NOMOR 83/PMK.06/2016

Authors

  • Quinta Verennisa Fereiro

Abstract

Quinta Verennisa Fereiro, Dr. Shinta Hadiyantina, S.H., M.H. , Haru Permadi, S.H., M.H.

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

email: quintaverennisaa29@gmail.com

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui serta menganalisis Bentuk-Bentuk Tanggung Jawab Pejabat Negara dalam Penghapusan Barang Milik Negara yang dimana terdapat ketidaksesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) juga memakai Studi Normatif PMK Nomor 83/PMK.06/2016. Serta mengetahui dan mengkaji/menganalisis lebih dalam lagi mengenai Implikasi Hukum yang timbul dari adanya ketentuan di dalam Pasal 47 ayat (7) huruf (b) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara. Adapun jenis penelitian yang digunakan oleh penulis yaitu Yuridis Normatif. Pendekatan Penelitian menggunakan Pendekatan Peraturan Perundang-Undangan (Statue Approach), Pendekatan Studi Kasus (Case Approach) dan juga Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Teknik analisis bahan hukum yaitu Teknik deskriptif kualitatif yaitu suatu metode yang digunakan yakni memperoleh gambaran tentang perihal permasalahan yang dikaji berdasarkan Analisa yang diuji dengan norma-norma, kaidah, serta regulasi yang berkaitan dengan masalah – masalah yang dibahas. Berdasarkan hasil penelitian dapat diketahui bahwa Bentuk Tanggung Jawab Pejabat Negara dalam Penghapusan Barang Milik Negara yang tidak sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yaitu yang pertama adalah Memberi sanksi sesuai ketentuan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Keuangan yang tidak cermat dalam melakukan evaluasi perencanaan anggaran, serta Memerintahkan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) untuk lebih cermat dalam Menyusun perencanaan anggaran. Khususnya terkait kesesuaian klasifikasi belanja pada DIPA. Dan Implikasi Hukum dari adanya ketentuan Pasal 47 ayat (7) huruf (b) Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 83/PMK.06/2016 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Pemusnahan dan Penghapusan Barang Milik Negara yaitu ada 4. Yang pertama adalah Implikasi hokum terhadap keberlakuan hukum itu sendiri. Kedua, Implikasi hukum terhadap pemerintah. Ketiga, Implikasi hukum terhadap pihak pengelola Barang Milik Negara. Keempat, Implikasi Hukum terhadap Sumber Daya Manusia (SDM).

Kata Kunci: Penghapusan Barang Milik Negara, Tanggung Jawab, Pejabat Negara, Terdapat Ketidaksesuaian, Standar Operasional Prosedur

 

ABSTRACT

This research is aimed to find out and analyse the accountability of government officials over abolishment of state-owned assets that fail to meet Standard Operational Procedure (SOP) according to Normative Study of PMK Number 83/PMK.06/2016 and to further study the implication of law arising from the provision of Article 47 paragraph (7) letter (b) of Indonesian Finance Minister Regulation Number 83/PMK.06/2016 concerning Guideline of Abolishment of State-owned Assets. This research employed normative juridical method, statute, case, and conceptual approach. The research data was analysed by means of descriptive qualitative method where problem was analysed based on norms, principles, and regulations relevant to the issue. The research result finds out that the government officials in this case are responsible to impose appropriate sanction for unprofessional Head of Finance and Planning Bureau over evaluation of budget plan and encouragebudget user to be more careful in budget planning especially regarding relevance in expenditure classification in Budget Execution Document. The legal implication of the provision of Article 47 paragraph (7) letter (b) as mentioned earlier comprises four: legal implication on the enforcement of the law per se, on the government, on those in charge of the state-owned assets management, and on human resources.

Keywords: abolishment of state-owned assets, accountability, government officials, irrelevance, Standard Operational Procedure

Published

2020-11-19

How to Cite

Fereiro, Q. V. (2020). TANGGUNG JAWAB PEJABAT NEGARA DALAM PENGHAPUSAN BARANG MILIK NEGARA YANG TIDAK SESUAI DENGAN STANDAR OPERASIONAL PROSEDUR (SOP) STUDI NORMATIF PMK NOMOR 83/PMK.06/2016. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4006

Issue

Section

Articles