ANALISIS YURIDIS INTERPRETASI ‘PARTICULAR MARKET SITUATION’ PADA KASUS SENGKETA EKSPOR PRODUK KERTAS INDONESIA VS. AUSTRALIA (DS 529)

Authors

  • Gabriella Esther Kurniawan

Abstract

Gabriella Esther Kurniawan, Hanif Nur Widhiyanti, Hikmatul Ula

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT Haryono No. 169 Malang

E-mail : honghwayi@gmail.com

ABSTRAK

Indonesia menggugat Australia terkait pengenaan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) sebesar 12-38,6% untuk produk kertas yang berasal dari Indonesia. Dasar pengenaan BMAD oleh Australia adalah Indonesia diduga kuat telah menciptakan kondisi Particular Market Situation (PMS) sebagaimana diatur dalam Anti Dumping Agreement (AD Agreement) pasal 2.2. Adapun menurut Australia, situasi PMS tersebut timbul akibat kebijakan larangan ekspor kayu log Indonesia yang menyebabkan suplai kayu log di Indonesia menjadi melimpah. Dampak dari melimpahnya suplai kayu log tersebut dianggap menyebabkan kayu log tidak memiliki harga pasar yang pasti dan menyebabkan harga bahan baku kertas menjadi jauh lebih murah. Atas hal tersebut, Indonesia menyatakan keberatan karena pengaturan tentang subsidi diatur di dalam Agreement yang berbeda yakni Subsidies and Counter vailing Measures Agreement (SCMA). Sehingga dibutuhkan kausalitas yang jelas antara ADA dan SCMA sebelum Australia mengenakan BMAD pada produk kertas Indonesia. Selain itu, dalam ADA tidak diatur secara spesifik terkait definisi dari PMS sehingga tidak ada tolok ukur yang pasti bagaimana sebuah negara dikatakan telah menciptakan kondisi pasar tertentu. Isu hukum dalam kasus ini adalah kekaburan hukum atas klausul “ Particular Market Situation†dalam Pasal 2.2 AD Agreement , yang dimana selama proses persidangan, baik Indonesia, Australia maupun third parties memiliki argumentasi masing-masing terkait interpretasi dalam menentukan definisi dan tolok ukur dari PMS yang belum terdefinisikan. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, konsep, dan komparatif. Kemudian bahan hukum yang diperoleh penulis dianalisis dengan teknik analisis deskriptif untuk menyelesaikan permasalahan hukum terkait obyek kajian. Bеrdasarkan pеrtimbangan dan putusan DSB WTO dapat disimpulkan bahwa intеrprеtasi PMS olеh Australia lеbih dapat ditеrima bahwa PMS seharusnya diartikan secara luas. Namun Australia gagal membuktikan adanya injury yang diakibatkan oleh PMS di Indonesia karena tidak tepatnya penggunaan metode proper comparison untuk menentukan constructed normal value oleh Australia. Hal ini membawa kemenangan bagi Indonesia.

Kata Kunci : Anti Dumping Agreement, Interpretasi, Particular Market Situation

 

ABSTRACT

Indonesia has sued Australia over Anti dumping duty (BMAD) for as much as 12- 38.6% charged for incoming paper product from Indonesia. This tariff was charged because Indonesia allegedly raises particular market situation (PMS) as governed in Anti Dumping Agreement (AD Agreement) article 2.2. Australia suggests that PMS could rise due to indirect subsidies on the policy banning log export in Indonesia and this has caused excessive log supply in Indonesia, which has led to uncertain price of logs, and this has triggered the sale of price product at low price. Due to this issue, Indonesia has an objection because subsidies are governed in a different agreement of Subsidies and Counter vailing Measures Agreement (SCMA). Moreover, AD Agreement does not specifically govern the definition of PMS and it has left uncertain standard regarding how a country can be said to have created a particular market situation. The legal issue in this case is about vague law over the clause of ‘Particular Market Situation’ as in Article 2.2 of AD Agreement, where each party expresses argument about the interpretation of PMS in its court trial. This research employed normative juridical method, statute, conceptual, and comparative approach. In reference to the consideration and decision of DSB WTO, it can be concluded that the interpretation of PMS given by Australia implying that PMS must be more widely defined, is more acceptable, but Australia has failed to prove that there is injury caused by PMS in Indonesia due to improper use of proper comparison method to determine constructed normal value by Australia. This, however, has brought victory for Indonesia.

Keywords: anti dumping agreement, interpretation, particular market situation

Published

2020-08-26

How to Cite

Kurniawan, G. E. (2020). ANALISIS YURIDIS INTERPRETASI ‘PARTICULAR MARKET SITUATION’ PADA KASUS SENGKETA EKSPOR PRODUK KERTAS INDONESIA VS. AUSTRALIA (DS 529). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3905

Issue

Section

Articles