KEDUDUKAN ANAK KANDUNG PENDERITA SINDROM KLINEFELTER MENURUT HUKUM WARIS ISLAM

Authors

  • Dinda Delfina

Abstract

Dinda Delfina, Dr. Rachmi Sulistyarini S.H., M.H., Fitri Hidayat, S.H., M.H.

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

dindadelfina07@gmail.com

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kedudukan anak kandung penderita sindrom Klinefelter menurut Hukum Waris Islam.  Terdapat kasus yang terjadi pada seorang anak mengalami sindrom Klinefelter yang terjadi pada seorang anak laki-laki yang berusia 13 tahun yang mendatangi RSCM dengan keluhan seperti gejala-gejala bagi penderita sindrom Klinefelter yakni pria dengan kelebihan kromosom X pada tubuhnya, serta terdapat pula kasus yang sama pada seorang anak laki-laki berusia 22 tahun hanya saja pada kasus yang satu ini penderita sindrom tersebut memiliki gangguan mental serta adanya hipogonadisme atau dapat dikenal dengan kekurangan hormon testosteron pada laki-laki. Diantara kedua kasus tersebut belum ada yang mempermasalahkan mengenai kedudukan mereka menurut Hukum Waris Islam. Bagaimana kedudukan anak kandung penderita sindrom Klinefelter menurut Hukum Waris Islam. Maka peneliti memperoleh hasil bahwa anak kandung penderita sindrom Klinefelter memiliki kedudukan sebagai laki-laki dikarenakan karena secara genetik ia miliki kromosom Y yang terdapat pada laki-laki normal, serta memiliki organ reproduksi laki-laki dan tidak adanya organ reproduksi perempuanya.

Kata Kunci : Kedudukan, Sindrom Klinefelter, Hukum Waris Islam (HWI)

 

ABSTRACT

This research is aimed to find out the position of a biological son developing Klinefelter syndrome according to Islamic inheritance law, conducted based on normative juridical method and conceptual approach. The data was obtained from literature review, followed by an analysis of legal materials based on argumentation of analogical argumentation of law. This observation began with a boy aged 13 years old visiting RSCM with symptoms matching Klinefelter syndrome with extra copy of X chromosome in his body. Similarly, another 22-year-old boy described similar syndrome but accompanied with mental disorder and the presence of hypogonadism or the condition when a person has not enough testosterone. Based on this situation, boys with the above conditions are still considered as male since they genetically have Y chromosome as normal males have, and they have their male reproduction organ.

Keywords: position, Klinefelter syndrome, Islamic inheritance law

Published

2020-06-15

How to Cite

Delfina, D. (2020). KEDUDUKAN ANAK KANDUNG PENDERITA SINDROM KLINEFELTER MENURUT HUKUM WARIS ISLAM. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3786

Issue

Section

Articles