PUTUSAN PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA UNTUK PERKARA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK

Authors

  • Nur Aulia Adhyaksari Purnomo

Abstract

Nur Aulia Adhyaksari Purnomo, Dr. Ismail Navianto, S.H., M. H,

Dr. Lucky Endrawati, S.H., M.H

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Email: auliadhyaksari@gmail.com

 

ABSTRAK

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan tentang penjatuhan putusan pidana tambahan berupa kebiri kimia. Putusan pidana tambahan kebiri kimia yang diteliti ialah Putusan No : 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk yang dikaji dengan Putusan No : 65/Pid.Sus/2019/PN.Mjk yang dilakukan oleh terdakwa dengan jenis tindak pidana yang sama. Penelitian yang dilakukan membahas konstruksi pertimbangan hukum hakim dalam menjatuhkan putusan pidana tambahan kebiri kimia dan konsep putusan pidana untuk perkara anak sebagai korban tindak pidana persetubuhan sebagai upaya untuk mewujudkan asas kepentingan terbaik bagi anak. Skripsi ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan kasus dan perundang – undangan yang dikaji melalui metode deskriptif analitif. Berdasarkan Putusan No : 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk dan Putusan No: 65/Pid.Sus/2019/PN.Mjk memiliki perbedaan dan persamaan yang masing – masing terdapat keunggulan dan kekurangan dari perbedaan dan persamaan kedua putusan yang merupakan tindak pidana persetubuhan yang dilakukan terhadap anak dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak yang dapat dikatakan sebagai suatu perbuatan berlanjut yang dapat menggunakan stelsel penerapan pidana absorbsi dengan menjatuhkan pidana terberat dan dapat dilakukan penggabungan perkara.

Kata kunci : Kebiri Kimia, Persetubuhan, Perbuatan Berlanjut


ABSTRACT

This research studies an issue concerning chemical castration as added sanction as enacted in the Decision Number 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk related to Decision Number 65/Pid.Sus/2019/PN.Mjk, in which the offenders committed the same offense. Specifically, this research studies the construction of judge’s consideration in adding the sanction imposed on copulation as to embody the principle of best interest of the child. Normative juridical method was employed along with statute and case approaches which were reviewed based on descriptive analytical method. The research reveals that the Decision Number 69/Pid.Sus/2019/PN.Mjk and Decision Number 65/Pid.Sus/2019/PN.Mjk have both positive sides and shortcomings. Law Number 17 of 2016 concerning Child Protection implies that the offense is continual and the sanction imposed can be based on the system in which the most severe punishment is imposed and concurrence of the case is applied.

 

Keywords: chemical castration, copulation, continual offense

Published

2020-03-03

How to Cite

Purnomo, N. A. A. (2020). PUTUSAN PIDANA TAMBAHAN KEBIRI KIMIA UNTUK PERKARA ANAK SEBAGAI KORBAN TINDAK PIDANA PERSETUBUHAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN ASAS KEPENTINGAN TERBAIK BAGI ANAK. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3744