EKSEKUSI PIDANA TAMBAHAN PENYITAAN HARTA BENDA TERPIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI

Authors

  • Dewi Marissa

Abstract

Dewi Marissa, Prof. Dr. I Nyoman Nurjaya, S.H., M.S, Dr. Bambang Sugiri, S.H., M.S

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Email: dmarisa96@gmail.com

 

ABSTRAK

Sanksi Pidana adalah suatu nestapa atau penderitaan yang ditimpakan kepada seseorang yang bersalah melakukan perbuatan yang dilarang oleh hukum pidana, dengan adanya sanksi tersebut diharapkan orang tidak akan melakukan tindak pidana. Dalam upaya Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, selain sanksi pidana terdapat juga sanksi pidana tambahan, dimana sanksi pidana tambahan tersebut sebagai upaya pengembalian kerugian negara. Salah satu faktor yang menjadi pintu masuk penegak Hukum untuk mengusut tindak pidana korupsi adalah adanya kerugian Negara. Sanksi pidana tambahan dalam tindak pidana korupsi sangat penting untuk dilaksanakan karena tanpa adanya sanksi pidana tambahan tersebut uang negara yang telah dikorupsi tidak dapat dikembalikan. Dalam mengembalikan kerugian negara, aparat penegak hukum yang berwenang harus saling bekerjasama dengan baik agar upaya pengembalian kerugian negara dapat berjalan dengan optimal.

Keywords: eksekusi, penyitaan, tindak pidana korupsi

 

ABSTRACT

It is generally understood that criminal sanction is a burden imposed on a guilty person who commits a crime. The imposed sanction is aimed to give deterring effect to the criminal. In addition to criminal sanction, there should be additional penal provision encouraged to pay the money back to the state regarding the loss caused by the corruption. One of the factors that trigger investigation is the loss faced by the injured state. The execution of additional penal provision in criminal corruption is important to enable the loss to be recovered. In terms of paying back to the state, all law enforcers should be cooperative for the more optimal process for loss recovery of the state.

Keywords: execution, additional penal provision, conviction, criminal corruption

 

Published

2018-07-06

How to Cite

Marissa, D. (2018). EKSEKUSI PIDANA TAMBAHAN PENYITAAN HARTA BENDA TERPIDANA DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2957

Issue

Section

Articles