PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERKAIT PROGRAM STAND UP COMEDY MELALUI MEDIA ELEKTRONIK YANG DIDUGA MENGANDUNG UNSUR PENGHINAAN AGAMA.

Authors

  • Levi Syndi Ningtyas

Abstract

Levi Syndi Ningtyas, Dr. Yuliati, S.H, LLM,. Alfons Zakaria, S.H, LLM

Fakultas Hukum Universitas Brwijaya

Email : levi.cindi@yahoo.co.id


Abstrak

Tujuan dari penelitian ini adalah : 1) Menganalisa apa kriteria program Stand Up Comedy yang diduga mengandung unsur penghinaan agama. 2) Menganalisa siapa yang dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia dalam hal program stand up comedy yang diduga mengandung unsur penghinaan agama. Jenis penelitian ini adalah yuridis normatif atau disebut juga penelitian kepustakaan yaitu penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan-bahan pustaka atau data sekunder, kemudian dianalisis untuk menemukan penyelesaian masalah.

Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa kriteria program Stand Up Comedy yang diduga mengandung unsur penghinaan agama yaitu meliputi : 1) Jika program stand up comedy mengeluarkan perasaan atau melakukan perbuatan yang bersifat permusuhan, penyalahgunaan, dan penodaan agama, 2) Jika program stand up comedy dengan sengaja menyebarkan informasi untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan, 3) Jika program stand up comedy melakukan perbuatan memperolok, merendahkan, melecehkan dan mengabaikan nilai-nilai agama.

Pihak yang dapat dipertanggungjawabkan menurut ketentuan hukum positif di Indonesia, yaitu meliputi : 1) Komika, 2) Penanggungjawab Program Acara, 3) Lembaga Penyiaran, 4) Perbandingan peraturan tentang penghinaan agama di negara Amerika Serikat.

Kata kunci : Stand Up Comedy, Tindak Pidana, Penghinaan Agama

 

Abstract

The purposes of this research are: 1) To analyze what criteria of stand up comedy program that allegedly contain elements of religious defamation. 2) To analyze who can be accounted for, according to the provisions of positive law in Indonesia in terms of stand up comedy program that allegedly contains elements of religious defamation. This type of research is normative legal research or also called library research that is a legal research done by researching library materials or secondary data, then being analyzed to find a problem solving.

Based on the result of the research, it can be concluded that the criteria of stand up comedy program which is suspected to contain religious defamation includes: 1) If the stand up comedy program expels feelings or do actions that are hostile, abuse, and blasphemy, 2) If the program stand up comedy with deliberately spreading information to generate hatred or hostility, 3) If the stand up comedy program commits acts of mocking, degrading, harassing and ignoring religious values.

Persons who can be accounted for under the positive law provisions in Indonesia are: 1) The komika, 2) Program responsible events, 3) Broadcasting institutions, and 4) The comparison of regulations on religious defamation in the United States.

Keywords: Stand up comedy, Crime, Religious defamation.

Published

2018-01-26

How to Cite

Ningtyas, L. S. (2018). PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA TERKAIT PROGRAM STAND UP COMEDY MELALUI MEDIA ELEKTRONIK YANG DIDUGA MENGANDUNG UNSUR PENGHINAAN AGAMA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2732

Issue

Section

Articles