EFEKTIVITAS PASAL 6 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA TEMPAT HIBURAN DALAM PENDAFTARAN CAFE (Studi di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi)

Authors

  • Redyana Lutfianidha Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

EFEKTIVITAS PASAL 6 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA TEMPAT HIBURAN DALAM PENDAFTARAN CAFE

Redyana Lutfianidha

Agus Yulianto, SH.,MH, Herlin Wijayati, SH.,MH.

 

FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS BRAWIJAYA

Abstrak

 

Penulisan artikel ilmiah ini membahas tentang Efektivitas Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dalam Pendaftaran Cafe. Dalam peraturan tersebut berisi tentang kewajiban pendaftaran usaha tempat hiburan, tujuan dan fungsi suatu usaha harus melakukan pendaftaran pada pemerintah daerah. Ketidakefektivan suatu peraturan daerah disebabkan oleh berbagai faktor. Dengan mengetahui kendala dan melakukan upaya untuk menyelesaikan kendala tersebut, pemerintah daerah dan pengusaha cafe khususnya dapat mengembangakn usahanya dan memiliki perlindungan dan kepstian hukum.

Oleh karena itu Peraturan hakekatnya dibuat untuk dijalankan dan diterapkan. Sama halnya Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi dibuat juga untu dilaksanakan sesuai Peraturan yang ada agar terlaksananya Pemerintahan Kabupaten Banyuwangi.

(kata kunci : penyelenggaraan usaha hiburan, pendaftaran, cafe)

 

 

THE EFFECTIVENESS OF ARTICLE 6 PARAGRAPH (1) OF BANYUWANGI REGIONAL REGULATION NUMBER 10 YEAR 2014 CONCERING THE ARRANGEMENT OF ENTERTAINMENT BUSINESS ON CAFE REGISTRATION

 

REDYANA LUTFIANIDHA

Agus Yulianto, SH.,MH, Herlin Wijayati, SH.,MH.

 

LAW FACULTY

OF BRAWIJAYA UNIVERSITY

Abstract

 

Writing a scientific article is abot the effectiveness of Efektivitas Pasal 6 ayat (1) Peraturan Daerah Kabupaten Banyuwangi Nomor 10 Tahun 2014 Tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dalam Pendaftaran Cafe. The regulation contains the obligation of business registration entertainment venues, the purpose and function of a business mest register with the local authorities. A regulation ineffectiveness caused by varous factors. By knowing the obstacles and make efforts to resolve these constains, local goverments and businesses in particular can make cafe businesses and protection and legal.

Therefore, the Regulation essentially made to run and applied. Similarly Banyuwangi made also implemented according to existing regulations so that implementation of the Government of Banyuwangi.

(Keyword : organization of the entertainment business, registration, cafe)

Published

2017-05-09

How to Cite

Lutfianidha, R. (2017). EFEKTIVITAS PASAL 6 AYAT (1) PERATURAN DAERAH KABUPATEN BANYUWANGI NOMOR 10 TAHUN 2014 TENTANG PENYELENGGARAAN USAHA TEMPAT HIBURAN DALAM PENDAFTARAN CAFE (Studi di Dinas Kebudayaan Dan Pariwisata Kabupaten Banyuwangi). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2335

Issue

Section

Articles