KAJIAN YURIDIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TERHADAP PASAL 31 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009

Authors

  • Yohanna Endang

Abstract

Abstract

Goals to be achieved in this journal to describe implications of  juridical inconsistency of article 43 of  Law No. 2 of 2014 on the Amendment of Act No. 30 of 2004 concerning Notary of the provisions of Article 31 paragraph (1) of Law Number 24 Year 2009 on the flag, language, and the state emblem and anthem.Method used to answer problems in this journal is the approach of  legislation (statute approach), case approach and conceptual approach . Legislation Approach Method (statute approach) is an approach used to examine and analyze all legislation and regulation that has to do with the legal issues are being addressed. In this study legislation relating to the use of a foreign language in the agreement (deed). Conclusions from the study: a) Inconsistence in article 43 of 2014 law no. 2 about change on 2004 law no. 30 on notary position occurs in verse 1 with verse 3 and verse 4, because in verse 1, it has firmly stated that document is obligated to be made in Indonesian while in verse 3 and verse 4 while in verse 3 and verse 4 gives give opportunity to parties to make document in foreign language if the party allowed and notary is only translating it into Indonesian and there is no need to make document in Indonesian. b)     Juridical implication of inconsistency on article 43 of 2014 law no. 2 on the change of 2004 law no. 30 on notary position can cause document made by notary (authentic document) but it is made in foreign language and or had been translated into Indonesia canceled for the law because the authentic document is national document (archive) that it is obligated to be made or using Indonesian as stated in article 43 of 2014 law no. 2 on the change of 2004 law no. 30 on notary position and article 31 of 2009 law no. 24 on flag, language, and national symbol also national anthem.

Key words: document language, inconsistency, juridical implication

Abstrak

Tujuan yang hendak dicapai dalam jurnal ini adalah untuk mendeskripsikan implikasi yuridis ketidak konsistenan Pasal 43  Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terhadap ketentuan pasal 31 ayat (1) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.Metode pendekatan yang digunakan untuk  menjawab permasalahan dalam jurnal ini adalah pendekatan Perundang-undangan ( statute approach ), pendekatan kasus ( case approach ) dan metode konseptual ( conceptual approach ).  Metode Pendekatan Perundang-undangan  (statute approach) merupakan pendekatan yang digunakan untuk mengkaji dan menganalisis semua undang-undang dan pengaturan yang bersangkut paut dengan isu hukum yang sedang ditangani .[1] Dalam jurnal ini perundang-undangan yang berkaitan dengan penggunaan bahasa asing dalam perjanjian (akta). Kesimpulan dari jurnal ini  adalah : a)Ketidak konsistenan dalam pasal 43 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris terjadi antara ayat 1 dengan ayat 3 dan ayat 4, karena dalam ayat 1 nya telah dengan tegas menyatakan bahwa Akta wajib dibuat dalam bahasa Indonesia sedangkan dalam ayat 3 dan ayat 4 nya memberikan peluang kepada para pihak untuk membuat akta dalam bahasa asing jika para pihak menghendaki dan Notaris hanya menerjemahkan akta dalam bahasa asing tersebut ke dalam bahasa Indonesia tidak perlu membuat akta dalam bahasa Indonesia . b)     Implikasi yuridis dari ketidak konsistenan pasal 43 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dapat mengakibatkan akta yang dibuat oleh Notaris ( akta otentik ) namun dibuat dalam bahasa asing dan atau telah diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia batal demi hukum karena akte otentik merupakan dokumen (arsip) negara sehingga wajib dibuat atau menggunakan bahasa Indonesia sebagaimana pasal 43 ayat 1 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2004 tentang Jabatan Notaris dan pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Kata kunci: bahasa akta, ketidak konsistenan, implikasi yuridis


[1] Peter Mahmud Marzuki, Penelitian Hukum, (Jakarta: Kencana, 2009), hlm. 93.

Downloads

Published

2016-10-14

How to Cite

Endang, Y. (2016). KAJIAN YURIDIS PASAL 43 UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2014 TERHADAP PASAL 31 UNDANG-UNDANG NOMOR 24 TAHUN 2009. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/2070