EFEKTIVITAS PASAL 30 UNDANG – UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999, TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Suatu Penelitian Pasal 30 Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999, Tentang Jaminan Fidusia Di Kabupaten Kediri)

Authors

  • Sonip Kaligis

Abstract

Abstrak

One of the products consumer financing a fast growing is financing motor vehicles, the funding is very attractive to the community the middle down because motor vehicles can efficient to help support all the daily activities, and to guarantee binding be done in fiduciary follows the provisions of number of 42 years 1999 about fiduciary security.

The binding with the fiduciary agreement made with the notary deed and registered, the next to a fiduciary guarantee certificate published, focus efectivity based on fiduciary guarantee law 30 of act number 42 in 1999, determine the extent of legal protection for fiducia recipient and inhibiting factor

The research was done empirically, by falling into the field to the interview respondents, get data, financing agreements for further research, primary data to complement these secondary data obtained from the law and a library book overall book related to the subject, all of the data collected do qualitative analysis.

The results of the study provide information: article 30 of act number 42 years 1999 on fiduciary security do not applied in scope law the event civil (believers) 224, where the execution civil law can not stand own need help authorities arranged in act procedure police no. 08 2011 designating police.The effectiveness of act 30 in order execution if done through coercion by the recipient fiduciary, show new legal problems it can be described as an unlawful act, for the implementation of the factor resistance of act 30 because the infringement of a treaty financing and act fiduciary security number 42 years 1999.

Key words: execution, civil law

Abstrak

Salah satu produk pembiayaan konsumen yang cepat berkembang yaitu pembiayaan kendaraan bermotor, pembiayaan tersebut diminati masyarakat kalangan menengah ke bawah karena kendaraan bermotor efisien membantu menunjang segala aktifitas keseharian, dan untuk pengikatan jaminan dilakukan secara fidusia mengikuti ketentuan undang – undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

Pengikatan perjanjian fidusia dibuat dengan akta notaris dan didaftarkan, selanjutnya terbit sertifikat jaminan fidusia, fokus pada efektivitas pasal 30 undang – undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia, mengetahui sejauh mana perlindungan hukum bagi penerima fidusia dan faktor penghambatnya.

Penelitian dilakukan secara empiris dengan terjun kelapangan melakukan wawancara responden, mendapatkan data – data, perjanjian pembiayaan untuk dijadikan data primer, dan selanjutnya melengkapi dengan data sekunder yang diperoleh dari peraturan perundang - undangan,dan buku – buku perpustakaan yang terkait dengan pokok bahasan, dikumpulkan dan dianalisa secara kualitatif.

Hasil penelitian memberikan keterangan: pasal 30 undang – undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia tidak bisa diterapkan karena masuk dalam hukum acara perdata (HIR) 224, pelaksanaan eksekusi dalam hukum acara perdata tidak bisa berdiri sendiri perlu bantuan pihak berwenang diatur dalam protap kepolisian nomor 08 tahun 2011. Efektivitas pasal 30 dalam rangka pelaksanaan eksekusi jika dilakukan cara paksa sendiri oleh penerima fidusia, memunculkan masalah hukum baru maka bisa dikategorikan perbuatan melawan hukum, untuk faktor hambatan pelaksanaan pasal 30 karena pelanggaran perjanjian pembiayaan dan undang – undang nomor 42 tahun 1999 tentang jaminan fidusia.

 

Kata kunci: pelaksanaan eksekusi, hukum acara perdata

Downloads

Published

2016-09-19

How to Cite

Kaligis, S. (2016). EFEKTIVITAS PASAL 30 UNDANG – UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999, TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Suatu Penelitian Pasal 30 Undang – Undang Nomor 42 Tahun 1999, Tentang Jaminan Fidusia Di Kabupaten Kediri). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1995