PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP MASYARAKAT YANG DIWAJIBKAN MEMBUAT SURAT PERNYATAANPENGALIHAN HAK ATAS TANAH YANG TERKENA RENCANA JALAN DI KOTA MALANG
Abstract
Abstract
Procurement of land Forimplementation of road construction generally through land acquisition.The way land acquisition is carried out by the partiesconcerned through the sale or waiver before the competent authority by granting indemnity form and the size is determined by consensus, so that it can meetthe elements of the feasibility and fairness as statedin the rules on landprocurement for development in Indonesia.But existence of requirements that oblige those on the lands affected by the plan to make a statement of transfer of  land rights in the manufacture of building permits in Malang, potentially harm the principle of fairness and the principle of legal certainty. To protect these communities from the possible consequences if they do refusal to make a statement that, the authors conductedthis study with the aim toidentify and analyze legal effect on people who do not make a statement on acquisition of land exposed to the street plan and to know and analyzing the various forms of   legal protection of land rights from then to address the issues discussed here, the authors use the normative legal research methods and using the approach legislation. Finally, it was concluded that for people who do not make a statement on acquisition of land exposed to the street planing Malang that the legal consequences either criminal or civil does not actually exist. Because the requirement is simply an administrativerequirements in the manufacture of building permits. While the forms of legal protection has been set atAct 1945 which stated in Article 28 paragraph 4 and the letter hArticle 9, paragraph 2 of Law No. 2 of 2012.
Key words: Acquisition of land, legal protection, law
Â
Abstrak
Pengadaan tanah bagi pelaksanaan pembangunan jalan umum dilakukan melalui pembebasan tanah. Cara pembebasan tanah dilakukan oleh pihak-pihak yang berkepentingan melalui jual beli atau pelepasan hak dihadapan pejabat yang berwenang dengan pemberian ganti kerugian yang bentuk dan besarnya ditentukan secara musyawarah,sehingga bisa memenuhi unsur kelayakan dan keadilan sebagaimana yang tercantum pada berbagai aturan tentang pengadaan tanah untuk pembangunan di Indonesia.Tapi adanya persyaratan yang mewajibkan masyarakat yang tanahnya terkena rencana jalan untuk membuat surat pernyataan pengalihan hak atas tanahnya dalampembuatan ijin mendirikan bangunan di Kota Malang, berpotensi menciderai asas keadilan dan asas kepastian hukum itu. Untuk melindungi masyarakat tersebut dari akibat yang mungkin terjadi bila mereka melakukan penolakan dalam membuat surat pernyataan itu, maka penulis melakukan penelitian ini dengan tujuan untuk mengetahui dan menganalisa akibat hukum pada masyarakat yang tidak membuat surat pernyataan pengalihan hak atas tanah terkena rencana jalan serta untuk mengetahui dan menganalisa macam-macam bentuk perlindungan hukum terhadap hak atas tanah. danKemudianuntuk menjawab permasalahan yang dibahas di sini, maka penulis menggunakan metode penelitian hukum normatif dan dengan menggunakan pendekatan undang-undang. Akhirnya didapatkan kesimpulan bahwa bagi masyarakat yang tidak membuat surat pernyataan pengalihan hak atas tanah terkena rencana jalan di Kota Malang itu akibat hukumnya baik secara pidana maupun perdata sebenarnya tidak ada. Karena persyaratan itu hanya merupakan persyaratan administrasi dalam pembuatan Ijin Mendirikan Bangunan. Sedangkan bentuk- bentuk perlindungan hukumnya telah diatur padaUndang-undang Dasar 1945 yang dinyatakan dalam Pasal 28 huruf h ayat 4 danpasal 9 ayat 2 UU No 2 tahun 2012.
Kata kunci: pengadaan tanah, perlindungan hukum, undang-undang