PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PRIORITY BANKING APABILA TERJADI PENYIMPANGAN DANA (FRAUD) NASABAH BANK DENGAN LAYANAN PRIORITY BANKING

Authors

  • Esa Putri Yuliana

Abstract

Abstract

Various  cases  banking  criminal  acts  (fraud  in   the  banking   sector  which  detrimental   to customers  from “Layanan Nasabah Primaâ€Â  (priority banking services) has been revealed.Based on the Circular Letter of Bank Indonesia (BI ) No. 13/29/DPNP dated December 9th,2011,  about  Risk Management  Application  in Commercial Banks  which doing  “Layanan Nasabah Prima†( LNP ). Cases of banking criminal acts (fraud) one of it based of decision with Number  359K/Pid.Sus/2014. The research methodswhich used in this thesis is normative legal research. The approach which used is using the statue approach. The purpose of this research was to determine and analyze how the legal protection of bank customers and how the responsibility of the bank in case the form risky of fund deviation  (fraud ) to bank customers.  As we as known, that criminal acts in banking field were oneform of criminal act in economic field. Criminal acts in banking field done by using a bankas a his means and target. Legal protection of the priority banking customers can’t do wellyet because it stil risky of fund deviation (fraud) from banking officers. Generally can be said that form criminal acts divided in 2 (two) types, crime and violation.

Key words: legal protection, priority banking, fraud

Abstrak

Terungkapnya berbagai kasus tindak pidana perbankan (fraud) pada sektor perbankan yang merugikan nasabah Layanan Nasabah Prima (layanan priority banking). Berdasarkan Surat Edaran Bank Indonesia (BI) No 13/29/DPNP tanggal 9 Desember 2011, tentang Penerapan Manajemen Risiko pada Bank Umum yang Melakukan Layanan Nasabah Prima (LNP). Kasus tindak pidana perbankan (fraud) salah satunya adalah berdasarkan putusan dengan nomor 359 K/Pid.Sus/2014. Metode penelitian yang digunakan dalam penulisan tesis ini yaitu penelitian hukum normatif. Pendekatan yang digunakan yaitu menggunakan pendekatan Undang-Undang (statue aproach). Tujuan penelitian ini adalah mengetahui dan menganalisis bagaimana perlindungan hukum nasabah bank dan bagaimana tanggung jawab bank apabila terjadi bentuk penyimpangan dana (fraud) terhadap nasabah bank. Hasil penelitian ini Sebagaimana diketahui, bahwa tindak pidana di bidang perbankan merupakan salah satu bentuk dari tindak pidana di bidang ekonomi. Tindak pidana di bidang perbankan dilakukan dengan menggunakan bank sebagai sarana dan sasarannya. Perlindungan hukum terhadap nasabah priority banking masih belum dapat terpenuhi dengan baik karena masih rawan terjadinya tindakan penyimpangan dana (fraud) yang dilakukan oleh pegawai bank. Secara umum dapat dikatakan bahwa bentuk tindak pidana dibagi menjadi 2 (dua ) jenis, yaitu kejahatan dan pelanggaran.

Kata kunci: perlindungan hukum, priority banking, penyimpangan dana (fraud)

Downloads

Published

2016-09-02

How to Cite

Yuliana, E. P. (2016). PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP NASABAH PRIORITY BANKING APABILA TERJADI PENYIMPANGAN DANA (FRAUD) NASABAH BANK DENGAN LAYANAN PRIORITY BANKING. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1958