DIVERSI DALAM PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK (STUDI DI POLRESTA MALANG)

Authors

  • Justica Heru Violagita Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam Penulisan Skripsi ini dibahas tentang pelaksanaan Diversi dalam pelanggaran lalu lintas oleh Polresta Malang. Metode analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah kuantitatif dan wawancara dengan jenis penelitian yuridis empiris dan metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis sosiologis. Tulisan ini akan membahas tentang pelaksanaan Diversi dalam pelanggaran lalu lintas di Polresta Malang. Dalam penelitian ini akan mengulas tentang Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak dan kendala-kendala pelaksanaan Diversi dalam pelanggaran lalu lintas di Polresta Malang, yang merupakan dasar hukum pelaksanaan Diversi dalam pelanggaran lalu lintas khususnya dalam Pasal 9 ayat (2) Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengatur tentang kewajiban pelaksanaan Diversi dalam pelanggaran lalu lintas. Berdasarkan hasil penelitian, konsep Diversi dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak kurang dipahami oleh Satlantas Polresta Malang, karena tidak dipahaminya dasar hukum pidana khususnya tentang macam-macam tindak pidana, dan dengan tidak ditunjuknya seorang penyidik Anak yang khusus menangani perkara pelanggaran lalu lintas yang dilakukan oleh Anak.

Kata Kunci : Anak, Diversi, Pelanggaran Lalu Lintas.

Published

2016-04-04

How to Cite

Violagita, J. H. (2016). DIVERSI DALAM PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH ANAK (STUDI DI POLRESTA MALANG). Brawijaya Law Student Journal, (2). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1606

Issue

Section

Articles