PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN BAGI HASIL MUSYARAKAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH KOPERASI AGRO NIAGA INDONESIA SYARI’AH JATIM

Authors

  • Shinta Puspita Sari

Abstract

Abstract

This journal discusses about The implementation of the Principles of Justice In Profit Sharing Musharakah financing Agreement On Syari'ah Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Indonesia Java Syariah. The problemis the actprospective membersormembers who do notconformto thecontracthas been agreedandthe second party(candidates formemberormembers) does notto implementpayment obligationson a timely basisin accordance withspecified scheduleto the detriment On Syari'ah Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Indonesia Java Syariah as a party to perform the agreement on financing musyarakah. Additionally, the businessriskarising fromthe work processor thedistribution oflossesthat are not expresslyset forthin theMusharakahfinancing agreement. As well as theimposition ofoperating costsonMusharaka financingcharged tothe second party(members) while basedNational Sharia BoardfatwaNo.08/DSN-MUI /IV/2000 onMusharakahfinancingrelated tooperating costscharged to thecapitalwith theparties.The purpose of this study was to look at the application of the principle of fairness in the financing agreement for the results musyarakah on Islamic Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Syariah Indonesia East Java? at the same time knowing how the efforts of Islamic Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Syariah Indonesia East Java against financing problems in the application of the principle of justice relating to Musharaka financing agreement for the result? using the method of research on the type of field research studies categorized as research socio legal research and data analysis techniques performed by using descriptive analysis method. Effort to handle financing problems in the Cooperative Agro Niaga Syariah East Java Indonesia seeks not to cancel the agreement or Musharaka financing agreement that has been done in accordance with the basic principles of cooperatives that put more emphasis on the family principle that consensus by way of restoration of the state in accordance with the agreement

Key words : The implementation ofthe Principles of Justice, musharaka financing, On Syari'ah Financial Institutions Cooperative Agro Niaga Indonesia Java Syariah.

Abstrak

Penulisan jurnal ini membahas mengenai salah satu permasalahan tentang Penerapan Prinsip Keadilan dalam Akad Pembiayaan Bagi Hasil Musyarakah Pada Lembaga Keuangan Syariah Koperasi Agro Niaga Indonesia Syari’ah Jatim. Permasalahan yang muncul adalah berkaitan dengan tindakan calon anggota atau anggota yang melakukan tindakan tidak sesuai dengan akad yang telah diperjanjikan yakni tidak melaksanakan kewajiban pembayaran sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan sehingga merugikan Koperasi Agro Niaga Indonesia Syari’ah Jatim sebagai pihak yang ikut melakukan perjanjian atas pembiayaan musyarakah. Selain itu, berkaitan dengan resiko usaha yang timbul dari proses kerja atau pembagian kerugian tidak secara tegas dituangkan pada akad pembiayaan musyarakah serta pengenaan biaya operasional pada pembiyaan musyarakah dikenakan kepada pihak kedua (anggota) sedangkan berdasarkan fatwa Dewan Syari’ah Nasional Nomor 08/DSN-MUI/IV/2000 tentang Pembiayaan Musyarakah terkait dengan biaya operasional dibebankan pada modal bersama para pihak. Tujuan penelitian ini untuk melihat penerapan prinsip keadilan dalam akad pembiayaan bagi hasil musyarakah pada Lembaga Keuangan Syariah Koperasi Agro Niaga Indonesia Syariah Jawa Timur? sekaligus mengetahui bagaimana upaya dari Lembaga Keuangan Syariah Koperasi Agro Niaga Indonesia Syariah Jawa Timur terhadap pembiayaan bermasalah pada penerapan prinsip keadilan yang berkaitan dengan akad pembiayaan bagi hasil musyarakah ? dengan menggunakan metode penelitian pada jenis penelitian field research dikategorikan sebagai penelitian socio legal research serta teknik analisis data yang dilakukan dengan menggunakan metode deskriptif analisis. Bahwa Upaya penanganan pembiayaan bermasalah pada Koperasi Agro Niaga Indonesia Syariah Jawa Timur berupaya untuk tidak membatalkan perjanjian atau akad pembiayaan musyarakah yang telah dilakukan yakni sesuai dengan prinsip dasar koperasi yang lebih menekankan pada asas kekeluargaan yakni musyawarah mufakat dengan cara pemulihan keadaan sesuai dengan yang diperjanjikan

Kata kunci: Penerapan Prinsip Keadilan, Pembiayaan Musyarakah, Koperasi Agro Niaga Indonesia Syari’ah Jatim

Downloads

Published

2016-01-14

How to Cite

Sari, S. P. (2016). PENERAPAN PRINSIP KEADILAN DALAM AKAD PEMBIAYAAN BAGI HASIL MUSYARAKAH PADA LEMBAGA KEUANGAN SYARIAH KOPERASI AGRO NIAGA INDONESIA SYARI’AH JATIM. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1424