Kewenangan TNI AL Selaku Penyidik Tindak Pidana Dilaut Dalam Mengamankan Perairan Indonesia

Authors

  • Heru Wiratama

Abstract

Abstract

This journal aims to determine the authority of the Indonesian Navy as investigators of criminal offenses in the sea in accordance with the Indonesian Navy role in law enforcement in the waters of Indonesia, to know the constraints in setting about law enforcement at sea is done by the Navy in an effort to secure the waters of Indonesia, and to know government efforts to expedite the implementation of the arrangements for law enforcement duties by the Indonesian Navy in Indonesian waters.The method used in the writing of this journal is based on normative law research which includes collection of legal materials, legal materials processing and analysis of legal materials.

Based on the results of the aforementioned juridical normative research, then in this journal we can state that the authority the Indonesian Navy investigator as criminal acts at sea in securing the waters of Indonesia, is an attributive authority is the authority inherent in an office. In a review of constitutional law, this attribution is shown in the power of the organs of government in running the government by the authority established by lawmakers. This attribution refers to the original authority on the basis of the constitution or legislation. the Indonesian Navy as investigators as mandated by the Law of the Republic of Indonesia Number 34 Year 2004 on the Indonesian National Armed Forces in Article 9 has disadvantages obscurity settings as law enforcement officers and security in Indonesian waters, as in the implementation of the the Indonesian Navy was not given authority to conduct an investigation of all violations law that occur at sea. Overlapping law enforcement at sea is all it is the impact of overlapping regulations at sea that gives the authority to the law enforcement at sea that are attributive.

Key words:authority of the navy, crime investigators at sea, securing water Indonesia

Abstrak

Jurnal ini bertujuan untuk mengetahui kewenangan TNI AL selaku penyidik tindak pidana di laut sesuai dengan peran TNI AL dalam penegakan hukum di perairan Indonesia, untuk mengetahui kendala dalam pengaturan tentang penegakan hukum di laut yang dilakukan oleh TNI AL dalam upaya mengamankan perairan Indonesia, dan untuk mengetahui upaya pemerintah dalam pengaturan untuk memperlancar pelaksanaan tugas penegakan hukum oleh TNI AL di perairan Indonesia.Metode yang digunakan dalam penulisan jurnal ini adalah berdasarkan penelitianhukum normatif yang mencakup pengumpulan bahan hukum, pengolahan bahan hukum dan analisa bahan hukum.

Berdasarkan hasil penelitian normatif yuridis, maka dalam jurnal ini dapat kami sampaikan bahwa kewenangan TNI Angkatan Laut selaku penyidik tindak pidana di laut dalam mengamankan perairan Indonesia, merupakan kewenangan atributif yaitu wewenang yang melekat pada suatu jabatan. Dalam tinjauan hukum tata negara, atribusi ini ditunjukkan dalam wewenang yang dimiliki oleh organ pemerintah dalam menjalankan pemerintahannya berdasarkan kewenangan yang dibentuk oleh pembuat Undang-Undang.Atribusi ini menunjuk pada kewenangan asli atas dasar konstitusi atau peraturan perundang-undangan.TNI AL selaku penyidik sesuai amanat Undang–Undang Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia pada Pasal 9 memiliki kendala ketidak jelasan pengaturan sebagai aparat penegak hukum dan keamanan di perairan Indonesia, karena dalam pelaksanaannya TNI AL tidak diberikan kewenangan melakukan penyidikan terhadap seluruh pelanggaran hukum yang terjadi di laut. Tumpang tindihnya aparat penegak hukum dilaut yang semuanya itu merupakan dampak dari tumpang tindihnya peraturan dilaut yang memberi kewenangan kepada para penegak hukum dilaut yang sifatnya Atributif.

Kata kunci: kewenangan TNI AL,penyidik tindak pidana dilaut, mengamankan perairan Indonesia

Downloads

Published

2015-09-03

How to Cite

Wiratama, H. (2015). Kewenangan TNI AL Selaku Penyidik Tindak Pidana Dilaut Dalam Mengamankan Perairan Indonesia. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1295