AKIBAT PENGGUNAAN HAK VETO OLEH AMERIKA SERIKAT TERHADAP KASUS AGRESI ISRAEL DI GAZA
Abstract
Anggota tetap Dewan Keamanan PBB; Amerika Serikat, Perancis, Inggris, China,dan Rusia; memiliki hak eksklusif yang disebut dengan hak veto. Penggunaan hakveto selalu menjadi hal yang dapat diperdebatkan. Agresi Israel d Gaza, misalnya,tidak pernah terselesaikan akibat Amerika yang selalu menggunakan hak vetonyaterhadap resolusi yang berkaitan dengan Israel-Palestina. Berdasar pasal 27 (3)Piagam PBB, dalam pengambilan suara masalah non-prosedural, harus terdapat 9suara yang di dalamnya terdapat 5 suara negara anggota tetap. Tulisan iniditujukan untuk menganalisa kedudukan hak veto dalam kerangka organisasi PBBdan akibat penggunaan hak veto oleh Amerika Serikat terhadap agresi Israel diGaza.
Kata Kunci : Veto, Dewan Keamanan, Agresi Israel di Gaza