PERLINDUNGAN WARGA SIPIL DAN OBJEK SIPIL PADA INVASI RUSIA TERHADAP UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL

Authors

  • Putri Ghina Ramadhanty

Abstract

Putri Ghina Ramadhanty, Ikaningtyas, Fransiska Ayu L

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail : ghinaramadhanty@student.ub.ac.id.

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menganalisa ketentuan perlindungan bagi warga dan objek sipil dalam konflik bersenjata serta bagaimana bentuk pertanggungjawaban negara terhadap korban konflik bersenjata. Terdapat ketentuan Internasional yang mengatur mengenai perlindungan warga sipil dan objek sipil dalam Hukum Humaniter Internasional, dan pertanggung jawaban negara bagi korban konflik bersenjata. Dalam kasus invasi Rusia kepada Ukraina, banyak serangan-serangan yang dilakukan oleh Rusia menyebabkan banyaknya korban yang berasal dari golongan sipil, antara warga sipil dan objek sipil. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, dan pendekatan melalui peraturan hukum internasional tertulis (Statute Approach) dan pendekatan kasus (Case Approach) membandingkan sebuah kasus yang terjadi dengan peraturan hukum internasional. Sumber bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan sekunder, menggunakan teknik penelusuran bahan hukum studi kepustakaan dengan analisa interpretasi sistematis dan gramatikal. Penulis mendapatkan jawaban dari hasil penelitian ini yaitu dalam konflik bersenjata antara Rusia dan Ukraina, terdapat pelanggaran atau pengabaian dalam implementasi prinsip pembeda, Konvensi Jenewa tahun 1949 dan Protokol Tambahan I tahun 1977 mengenai perlindungan terhadap warga sipil dan objek sipil dalam situasi perang. Pertanggung jawaban negara atas konflik yang terjadi dan menyebabkan banyak korban, diatur dalam Draft Articles on Responsibility of States for International Wrongfull Acts 2001, bahwa setiap perbuatan salah yang dilakukan oleh suatu negara, harus dipertanggung jawabkan. Bentuk pertanggungjawaban negara seperti restitusi, kompensasi, permintaan maaf, dan ganti rugi.

KATA KUNCI : Perlindungan Warga sipil, Perlindungan Objek Sipil, Hukum Humaniter Internasional

 

ABSTRACT

This research aims to describe and analyze the provision of the protection of civilians and civilian objects in armed conflict and the responsibility of the state for the victims of this armed conflict. International Humanitarian Law governs the protection of civilians and civilian objects and the responsibility of the state in armed conflict. In the case of the Russian Invasion of Ukraine, Russia has repeatedly attacked Ukraine, taking civilians and civilian objects as victims. This research employed normative-juridical methods, and statutory and case approaches; it also takes into account the comparison of the cases that happened and international law. The research data involved primary and secondary materials obtained from library research, and these data were further analyzed using systematic and grammatical interpretations. The research results reveal that regarding the Russian invasion of Ukraine, the armed conflict between Russia and Ukraine indicates that there are violations or negligence of the implementation of distinguishing principles, the Geneva Convention of 1949 and Additional Protocol I of 1977 regarding the protection of civilians and civilian objects during the war. The responsibility of the state for the conflict that takes place and takes many victims is governed in Draft Articles on Responsibility of States for International Wrongful Acts 2001, implying that a state must be held responsible for the conduct committed. The responsibility can involve restitution, compensation, apology, and redress.

Keywords: protection of civilians, protection of civilian objects, international humanitarian law

Published

2023-01-04

How to Cite

Ramadhanty, P. G. . (2023). PERLINDUNGAN WARGA SIPIL DAN OBJEK SIPIL PADA INVASI RUSIA TERHADAP UKRAINA MENURUT HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5197