URGENSI PENGATURAN PEMASANGAN TIANG PENYANGGA FIBER OPTIK (ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEKOSONGAN HUKUM DI KOTA MALANG)

Authors

  • Verell Indrajaya Wiryanto

Abstract

Verell Indrajaya Wiryanto, Shinta Hadiyantina, Dewi Cahyandari

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: indrajayaverell@gmail.com

 

ABSTRAK

Kasus dengan pemasangan tiang penyangga fiber optik terjadi di Kota Malang. Belum adanya regulasi yang jelas yang dapat memberikan payung hukum terkait aturan pemasangan tiang penyangga fiber optik dalam bidang telekomunikasi tersebut menjadikan timbulnya kekosongan hukum, sehingga masih banyaknya oknum-oknum tertentu yang melakukan pelanggaran hukum. Oleh karena itu, di Kota Malang masih sangat membutuhkan suatu aturan yang jelas terkait pemasangan tiang penyangga fiber optik dalam bidang telekomunikasi agar dapat mempunyai regulasi yang jelas seperti dengan peraturan yang telah ada di Kota lain seperti yang terdapat di Kota Tangerang Selatan. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui dan menganalisis perbedaan pengaturan pemasangan tiang penyangga fiber optik di Kota Tangerang Selatan dan di Kota Malang dan urgensi dari pengaturan pemasangan tiang penyangga fiber optik di Kota Malang. Jenis penelitian menggunakan yuridis normatif dengan pendekatan yang digunakan yaitu pendekatan perundang-undangan (statute-approach) dan pendekatan komparatif (comparative-approach). Teknik penelusuran bahan hukum dengan cara studi dokumentasi (document research) serta dengan studi kepustakaan (library research) dan penelusuran bahan dari situs di internet. Teknik analisis bahan hukum menggunakan Interpretasi Sistematis dan interpretasi gramatikal. Hasil penelitian menunjukan bahwa terdapat perbedaan pengaturan terkait pemasangan tiang penyangga fiber optic di Kota Tangerang Selatan dan di Kota Malang bahwa Kota Tangerang Selatan memiliki pengaturan pemasangan tiang penyangga fiber optik melalui saluran udara telah secara spesifik dan rinci termuat dalam Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2019 tentang Penataan dan Pengendalian Pembangunan Menara Telekomunikasi. Sedangkan di Kota Malang Pengaturan pemasangan tiang penyangga fiber optik melalui saluran udara hanya diatur dalam Pasal 22 ayat (2) Peraturan Daerah Kota Malang Nomor 6 Tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Menara Telekomunikasi. Urgensi dari Pengaturan Pemasangan Tiang Penyangga Fiber Optik di Kota Malang saat ini membutuhkan adanya payung hukum apabila mereka ingin melakukan kegiatan usaha, tujuan dan fungsinya sangat jelas terhadap pemerintah dan masyarakat itu sendiri agar dapat berimbang.

Kata Kunci: Urgensi, Tiang penyangga, Fiber Optik

 

ABSTRACT

The absence of proper regulations regarding fibre optic pole issues has led to legal loopholes, raising the likelihood of violations of the law by irresponsible parties. Due to these issues, Malang city requires proper regulations regarding fibre optic pole issues within the scope of telecommunication, compared to South Tangerang city with its more proper regulation regarding the same matter. This research investigates and analyses the difference between the regulatory provisions regarding fibre optic poles in South Tangerang and those in Malang city and the urgency in the regulation concerned. This research employed normative-juridical methods and statutory and comparative approaches, and the legal materials were obtained from documentation, library research, and online sources. The legal materials were analyzed based on systematic and grammatical interpretation. The research results show that there are differences in the regulations regarding fibre optic pole issues between South Tangerang and Malang, where this matter has been spec

Published

2022-11-01

How to Cite

Wiryanto, V. I. (2022). URGENSI PENGATURAN PEMASANGAN TIANG PENYANGGA FIBER OPTIK (ANALISIS YURIDIS TERHADAP KEKOSONGAN HUKUM DI KOTA MALANG). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/5118