PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 310/PID.SUS/2020/PN.MTR)

Authors

  • Jechintia Selma Indirazkia

Abstract

Jechintia Selma Indirazkia, Nurini Aprilianda, Abdul Madjid

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Jl. MT. Haryono No. 169 Malang
e-mail: jechintiaselma@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Perdagangan orang merupakan tindak pidana yang sudah terjadi dari masa penjajahan dan hingga kini masih sulit dilakukan pemberantasannya. Kasus tindak pidana perdagangan orang masih tinggi dan penjatuhan pidana terhadap para terdakwa melalui putusan pengadilan masih rendah. Hal ini terjadi dalam putusan nomor 310/Pid.Sus/2020/PN.Mtr dimana dalam pertimbangannya, hakim memutus bahwa unsur eksploitasi tidak terpenuhi dan menjatuhkan putusan bebas kepada para terdakwa. Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menganalisis apakah pertimbangan hakim dalam putusan 310/Pid.Sus/2020/PN.Mtr jika dikaitkan dengan Pasal 74 dan Pasal 183 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 mencerminkan prinsip-prinsip perlindungan anak dan apakah penjatuhan putusan bebas memperhatikan asas kepentingan terbaik bagi anak korban tindak pidana perdagangan orang. Skripsi ini merupakan penelitian hukum normatif, yang di lakukan dengan teknik studi kepustakaan. Dimana pendekatan yang digunakan adalah pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Lalu  dilakukan analisis dengan teknik interpretasi gramatikal dan ekstensif. Dari analisis yang dilakukan, pertama ditemukan fakta bahwa hakim tidak melihat bahwa pekerjaan yang dilakukan oleh Anak Korban I sebagai Pekerja Rumah Tangga telah melanggar ketentuan dalam Keputusan Presiden Nomor 59 Tahun 2002 yang menyebutkan bahwa salah satu bentuk pekerjaan yang termasuk dalam kategori pekerjaan terburuk bagi anak, ialah termasuk anak yang dieksploitasi secara fisik atau ekonomi dalam bentuk anak yang bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Kemudian Anak Korban II yang bekerja sebagai guest service masuk kedalam kategori jenis pekerjaan terburuk bagi anak yang membahayakan moral sebagaimana dalam Kep.235/Men/2003. Kedua, bahwa pertimbangan hakim masih cenderung menyalahkan Anak Korban dan tidak mencerminkan asas kepentingan terbaik anak dalam pembebasan para terdakwa.

Kata kunci: Pertimbangan Hakim, Perlindungan Anak, dan Perdagangan Orang

 

ABSTRACT

Human trafficking is a crime that has occurred since colonial times and is still difficult to eradicate these days. Cases of human trafficking are still high and imprisonment against defendants through adjudication is still low. This happened in verdict Number 310/Pid.Sus/2020/PN.Mtr wherein the Penal of Judges consideration, they decided that the element of exploitation was not fulfilled and gave the defendants an acquittal. Writing this thesis aims to analyze whether the Penal of Judges consideration in the verdict Number 310/Pid.Sus/2020/PN.Mtr if associated with Article 74 and Article 183 of Law Number 13 of 2003 reflects the principles of child protection and whether the decision to acquit the defendants takes the best interest of the child, especially those children who are the victims of human trafficking, into consideration. This thesis is normative legal research, which was done using library research techniques. Where the approach used is the law approach and the case approach. Then, to compile the analysis we used grammatical and extensive interpretation techniques. From the resulting analysis, first it was found that the penal of judges did not see that the work given to Child Victim I as a Domestic Worker had violated the provisions in Presidential Decree Number 59 of 2002 which stated that one of the forms of work included in the category of worst forms of child labour, includes children who are physically or economically exploited in the form of children who work as domestic workers. Then Child Victim II who works as a guest service is included in the category of the worst forms of child labour that endangers morals as stated in Ministerial Decree Kep.235/Men/2003. Second, the judge's considerations still tend to blame the victim's child and do not reflect the principle of the child's best interest in deciding the acquittal of the defendants.

Keywords: Judge’s Judgement, Children Protection, Human Trafficking

Published

2022-08-23

How to Cite

Indirazkia, J. S. (2022). PERLINDUNGAN ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (STUDI PUTUSAN NOMOR 310/PID.SUS/2020/PN.MTR). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4923

Issue

Section

Articles