URGENSI PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENENTUKAN JENIS DAN PENGGUNAAN KENDARAAN TIDAK BERMOTOR (Telah Terhadap Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 19 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun

Authors

  • Fauzi Ismi Pandapotan

Abstract

Fauzi Ismi Pandapotan, Dewi Cahyandari, Triya Indra Rahmawan

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

e-mail: fauziismi5@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengenai terdapat kekokosongan hukum hukum terkait dengan sejauhmana UU LLAJ dan Peraturan Menteri mengatur terkait kewenangan Daerah menentukan jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor (dalam hal ini Sepeda Pancal) di daerahnya. Meskipun Pasal  63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan mengamanahkan dibentuknya Peraturan Daerah. Namun tidak dijelaskan kewenangan Daerah terhadap jenis dan penggunaan Kendaraan Tidak Bermotor sejauh mana? Apakah Daerah dapat menerbitkan Izin bagi Pengguna Kendaraan tidak bermotor? Melakukan penegakan tehradap Kendaraan tidak bermotor yang dilarang beroperasional di Daerah? dan lain sebagainya. Dilain sisi, Pemerintah Daerah wajib memperhatikan subtansi dalam UU LLAJ dan Permen 59/2020. Sehingga jelas terdapat urgensi kebutuhan adanya pengaturan kewenangan pemerintah daerah dalam menentukan jenis dan penggunaan kendaraan tidak bermotor akibat dari kekosongan ketentuan sanski dan batas kewenangan Pemerintah berdasrkan Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 19 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun 2020 tentang Keselamatan Pesepeda Di Jalan. Metode penulisan dengan menggunakan metode yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan (statue approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Bahan hukum primer, sekunder, dan tersier yang diperoleh Penulis dianalisis dengan menggunakan teknik penafsiran sistematis dan gramatikal. Berdasarkan hasil penelitian ini memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada, Pemerintah Daerah dalam penentuan jenis dan penggunaan Kendaraan tidak bermotor tidak memiliki kewenangan dalam hal Perizinan maupun penyediaan fasiltas yang merupakan wujud dari pemberian kemudahan berlalu lintas bagi pesepeda.

Kata Kunci: Urgensi, Penerapan Pasal, Kendaraan Tidak Bermotor, Lalu Lintas  Dan Angkutan Jalan, Keselamatan Sepeda di Jalan

 

ABSTRACT

This research aims to find out the legal loophole regarding to what extent Road Traffic and Transport Law (henceforth referred to as UU LLAJ) and the Minister Regulation govern the regional authority to determine the types and the use of bicycles as non-motorized vehicles in the area. Although Article 63 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transports suggests that regional regulation be made, it does not explain to what extent the regional authority should get involved regarding the types and the use of non-motorized vehicles and can regional area issue a permit for non-motorized vehicle users and enforce a regulation forbidding the non-motorized vehicles from operating in regional areas? On the other hand, regional governments must pay attention to the substances in UU LLAJ and Minister Regulation Number 59/2020 to form the urgency of the need for the regulation regarding the government’s authority to determine the types of the vehicles as mentioned above following the loophole of the provision governing sanctions and the restriction of authority the government can execute according to Article 63 of Law Number 22 of 2009 concerning Road Traffic and Transports and Article 19 of Minister Regulation Number 59 of 2020 concerning the Safety of Cyclists on the Road. This research employed normative-juridical methods and a statutory approach and a conceptual app

Published

2022-08-23

How to Cite

Pandapotan, F. I. (2022). URGENSI PENGATURAN KEWENANGAN PEMERINTAH DAERAH DALAM MENENTUKAN JENIS DAN PENGGUNAAN KENDARAAN TIDAK BERMOTOR (Telah Terhadap Pasal 63 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dan Pasal 19 Peraturan Menteri Nomor 59 Tahun. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4907

Issue

Section

Articles