ANALISIS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NA

Authors

  • Ardya Davio Febriano

Abstract

Ardya Davio Febriano, Agus Yulianto, Amelia Ayu Paramitha.

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail: daviofebriano@yahoo.co.id

 

ABSTRAK

Penulis dalam penelitian ini mengangkat permasalahan mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di Kota Tangerang Selatan. Jika diteliti lebih lanjut, penulis menemukan dalam pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sehingga ditetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas peraturan Walikota Nomor 59 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2020. Yang dimana didalam mengatur mengenai refocusing APDB Kota Tangerang Selatan 2020 untuk penanganan COVID-19 di wilayah Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan latar belakang diatas, maka permasalahan yang dikemukakan dalam penelitian ini adalah Bagaimana pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di Kota Tangerang Selatan serta hambatan dan upaya penyelesaian dalam pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) Dan/Atau Dalam Rangka Menghadapi Ancaman Yang Membahayakan Perekonomian Nasional Dan/Atau Stabilitas Sistem Keuangan di Kota Tangerang Selatan. Untuk menjawab permasalahan diatas, penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian yuridis empiris dengan pendekatan yuridis sosiologis.   Data tersebut diambil dari hasil wawancara dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Tangerang Selatan. Berdasarkan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa Pemerintah Kota Tangerang menetapkan Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 17 Tahun 2020 Dengan melakukan penyesuaian APBD Tahun Anggaran 2020, dengan total penyesuaian Selisih Lebih/ Kurang setelah Penyesuaian Rp 249.350.271.104,00 yang nantinya akan dialokasikan sebagai Belanja bidang Kesehatan dan hal-hal lain terkait Kesehatan dalam rangka pencegahan dan/ atau penanganan COVID-19 Penyediaan jaring pengamanan sosial dan Penanganan dampak ekonomi. Dalam pelaksanaan tersebut terdapat beberapa hambatan, diantaranya: proses realokasi yang singkat mengingat ada beberapa pedoman yang harus dipatuhi dalam proses alokasi agar tidak menurunkan capaian kerja serta turunnya kualitas pelayanan umum. dalam mencari barang-barang kebutuhan penanganan dan pencegahan COVID-19 seperti Alat Kesehatan yang sulit di cari pada masa itu, kebutuhan masker yang sangat tinggi namun ketersediaan barang pada saat itu sangat sedikit. Akibat dari sedikitnya ketersediaan barang dan dana tersebut harus terserap sehingga digunakan sebagai insentif bagi tim SATGAS COVID-19 Kota Tangerang Selatan dalam menjaga serta mensosialisasikan tentang COVID-19.

Kata Kunci: Analisis, Realokasi, APBD

 

ABSTRACT

This research studies the implementation of Law Number 2 of 2020 concerning the Policy of State’s Finance and Stability of Financial System in Response to Covid-19 and/or Threats to National Economy and/or Financial Stability System in South Tangerang City. This research has found out that to implement Law Number 2 of 2020, Mayor’s Regulation of South Tangerang City Number 17 of 2020 concerning the Second Amendment to Mayor’s Regulation Number 59 of 2019 concerning Details on Regional Budget 2020 was issued. This regulation is more focused on the refocusing of the regional budget of South Tangerang city 2020 to handle Covid-19 in the city. Departing from the above issue, this research aims to find out how is Law Number 2 of 2020 implemented? What are the impeding factors and what solutions are given regarding the implementation of Law Number 2 of 2020? To answer the above problems, this research employed empirical juridical methods and socio-juridical approaches. The research data were obtained from interviews with the staff in charge of financial and regional asset management in South Tangerang City. The discussion of this research implies that the local government of the city set the Mayor’s Regulation by performing adjustment of the Regional Budget 2020 of the difference of budget after the adjustment of Rp. 249,350,271,104.00, which would further be allocated for health and health-related services in response to Covid-19 and economic impacts and to provide social security. The impeding factors in the implementation of the regulation involve: short reallocation process recalling there have been several guidelines to abide by in the allocation process with the hope that work performance outcomes and the quality of public services are maintained. Several problems like the rarity of health equipment amidst the pandemic and high demands for face masks also become the hampering factors, while the available budget has to be spent. To tackle this issue, the budget has been reallocated for the Covid-19 Task Force in South Tangerang city to help tackle the pandemic.

Keywords: analysis, reallocation, regional budget

 

Published

2022-02-17

How to Cite

Febriano, A. D. (2022). ANALISIS PELAKSANAAN UNDANG-UNDANG NOMOR 2 TAHUN 2020 TENTANG KEBIJAKAN KEUANGAN NEGARA DAN STABILITAS SISTEM KEUANGAN UNTUK PENANGANAN PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DAN/ATAU DALAM RANGKA MENGHADAPI ANCAMAN YANG MEMBAHAYAKAN PEREKONOMIAN NA. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4610