EFEKTIVITAS KEWAJIBAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI JAWA TIMUR MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS (Studi Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Malang)

Authors

  • Varisa Damayanti

Abstract

Varisa Damayanti, Budi Santoso, Syahrul Sajidin

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang,

e-mail: varisadamayanti@student.ub.ac.id

 

ABSTRAK

Permasalahan terkait dengan kewajiban bagi Badan Usaha Milik Daerah mempekerjakan penyandang disabilitas telah diatur dalam Peraturan Daerah Jawa Timur Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan, yaitu pada pasal 25 ayat (3) dimana Badan Usaha Milik Daerah Wajib mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar 2% dari total keseluruhan jumlah pekerja yang ada. Penelitian inibermaksud untuk mengetahui efektivitas kewajiban Badan Usaha Milik Daerah mempekerjakan penyandang disabilitas, beserta hambatan yang dialami, juga solusi untuk mengatasi hambatan yang ada. Penulis menggunakan jenis penelitian yuridis empiris dengan metode pendekatan penelitian yuridis sosiologis. Lokasi penelitian penulis yaitu Dinas Tenaga Kerja Kota Malang, Dinas Sosial , Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang, Bank Perkreditan Rakyat Tugu Artha Sejahtera Kota Malang, Rumah Pemotongan Hewan Kota Malang. Jenis dan Sumber data yaitu data primer dan sekunder. Teknik pengumpulan data yaitu dengan wawancara, dokumentasi dan studi kepustakaan. Untuk pengambilan sampel menggunakan teknik purposive sampling, dengan teknik analisis data deskripif kualitatif. Dari hasil penelitian yang dilakukan penulis dapat disimpulkan bahwa pada kedua BUMD yang diteliti oleh penulis menunjukkan bahwa belum dilaksanakannya kewajiban untuk kuota khusus dan jalur perekrutan khusus untuk mempekerjakan penyandang disabilitas sebesar 2% dari total keseluruhan pekerja. Hal ini dipengaruhi oleh banyak faktor dimana belum dilaksanakannya fungsi pengawasan yang dimiliki oleh Pengawas Ketenagakerjaan Jawa Timur secara optimal, yang mana di dalamnya juga terdapat kewajiban untuk melakukan pembinaan dan pemeriksaan, hal tersebut juga dikarenakan jumlah pengawas yang minim. Selain itu belum dilaksanakannya tugas dan kewenangan Dinas Tenaga Kerja Kota Malang untuk memberikan laporan hasil kinerja sebagai bahan evaluasi atas pelaksanaan kewajiban tersebut. Di sisi lain, Dinas Sosial nyatanya belum melakukan sinergi dalam bentuk kerjasama apapun dengan Dinas Tenaga Kerja Kota Malang untuk dapat mengoptimalkan terwujudnya kewajiban mempekerjakan penyandang disabilitas.

Kata Kunci: Efektivitas, Badan Usaha Milik Daerah, Penyandang Disabilitas

 

ABSTRACT

Hiring people with disabilities by Regional-Owned Enterprises is regulated in Local Regulation of East Java Article 25 Paragraph (3), suggesting that the Regional-Owned Enterprises can employ people with disabilities not more than 2% of the total employees in the company. This research aims to find out the effectiveness of the responsibilities of the Regional-Owned Enterprises regarding the employment of the disabled, the hampering factors, and the solutions to the existing problems. With empirical-juridical methods and socio-juridical approaches, this research was conducted in the Labor Agency of Malang, Social, Woman Empowerment, Child Protection, Population Control and Family Planning Agency (DinsosP3AP2KB) of Malang city, Rural Bank of Tugu Artha Sejahtera, and a slaughterhouse in Malang city. The data were obtained from interviews, documentation, and library research. Samples were taken based on purposive sampling, where the data were analyzed descriptively and qualitatively. The research reveals that the regional-owned enterprise was found failing to comply with the regulation requiring the 2% of hired people with disabilities of the total employees in a company due to several factors, one of which is lack of control, training, and supervision by employment services. Moreover, there has not been any authority of the labor agency of Malang to submit the report of the performance as a reference of evaluation of the work performed. On the other hand, the social agency has not performed any cooperation with the labor agency in Malang city, causing the execution of the responsibility to employ people with disabilities to be less optimal.

Keywords: effectiveness, regional-owned enterprises, people with disabilities

Published

2021-11-30

How to Cite

Damayanti, V. (2021). EFEKTIVITAS KEWAJIBAN BADAN USAHA MILIK DAERAH DI JAWA TIMUR MEMPEKERJAKAN PENYANDANG DISABILITAS (Studi Pada Badan Usaha Milik Daerah Kota Malang). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4510