LEGALITAS NEGARA YANG MELAKUKAN EVAKUASI WARGANYA SECARA SEPIHAK DARI NEGARA YANG MENGALAMI KONDISI DARURAT PUBLICH HEALTH EMERGENCIES OF INTERNATIONAL CONCERN (PHEIC)

Authors

  • Filinda Salsabila

Abstract

Filinda Salsabila, Setyo Widagdo, Patricia Audrey Ruslijanto

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

e-mail: salsabilafilinda@gmail.com

 

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui legalitas negara dalam melakukan evakuasi warga negaranya secara sepihak dari negara yang mengalami kondisi darurat kesehatan global atau biasa disebut dengan Public Health Emergencies of International Concern yang biasa disingkat sebagai PHEIC. Jenis penelitian yang digunakan penulis adalah penelitian hukum normative yang menggunakan pendekatan perundang-undangan serta pendekatan konseptual. Hasil dari pembahasan yang penulis teliti adalah bahwa tindakan negara yang melakukan pengevakuasian sebagai salah satu tindakan pencegahan maupun penanganan dalam situasi darurat kesehatan global PHEIC merupkan manifestasi dari suatu kepentingan nasional negara yang mana kepentingan nasional tersebut merupakan cerminan dari keinginan warga negara yang dilindungi pemenuhannya oleh hak asasi manusia. Negara dalam menentukan kepentingan nasional juga memiliki prinsip selfdetermination first yang berarti bahwa negara berhak untuk menentukan nasibnya sendiri. Prinsip lain yang juga penting untuk mendukung negara dalam menentukan kepentingan nasional terutama dalam kondisi PHEIC adalah prinsip responsibility to protect yang berarti negara memiliki tanggung jawab untuk senantiasa melindungi warga negaranya termasuk hak warga untuk dievakuasi kembali pulang ke negara asal pada situasi darurat PHEIC.

Kata Kunci: Evakuasi, Tindak Sepihak, PHEIC

 

ABSTRACT

This research aims to find out the legality of a country unilaterally evacuating its citizens from the country facing public health emergencies of international concern (PHEIC). With a normative method, statutory and conceptual approaches, this research has found out that this unilateral evacuation represents the national interest of a state that reflects the interest of the citizens whose human rights are fully protected. In determining interest, a state also has self-determination first, meaning that the state is responsible to decide its faith. Responsibility to protect is another essential principle, meaning that the state concerned has the responsibility to protect its citizens, including those evacuated and repatriated to their home country amidst PHEIC.

Keywords: evacuation, unilateral act, PHEIC

Published

2021-11-23

How to Cite

Salsabila, F. (2021). LEGALITAS NEGARA YANG MELAKUKAN EVAKUASI WARGANYA SECARA SEPIHAK DARI NEGARA YANG MENGALAMI KONDISI DARURAT PUBLICH HEALTH EMERGENCIES OF INTERNATIONAL CONCERN (PHEIC). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4496