ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TARIF BATAS BAWAH DALAM PENERBANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT

Authors

  • Evi Rosalina

Abstract

Evi Rosalina, Dr. Hanif Nur Widhiyanti, S.H., M.Hum., Ranitya Ganindha, S.H., M.H

Fakultas Hukum, Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

Email : Evirsln.98@gmail.com

Abstract

This research departs from a new policy issued by the Ministry of Transportation regarding lower limitairfare of 35% as the lowest limit. Based on this matter, this research looks into whether this policycould stop monopoly practices and unfair business competition or violates the legal provision ofBusiness Competition and lower-limit airfare that leads to unfair business competition. This researchemployed normative juridical method that studies the principles or norms in positive law. Furthermore,the legal aspect regarding setting the lower limit airfare was analysed, as governed in the Regulation ofthe Indonesian Ministry of Transportation Number 20 of 2019 and Transportation Ministerial DecreeNumber 106 of 2019 from the perspective of Law Number 5 of 1999. Data was obtained from libraryresearch and analysed based on prescriptive and content analysis method. The research result has foundout that lower limit airfare contravenes the objective of Law Number 5 of 1999 that intends to bringprosperity to the people and to encourage economic efficiency.

Keywords: lower limit airfare, airline, business competition

 

Abstrak

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh kebijakan terbaru dari kementerian perhubungan yaituperaturan tentang penetapan tarif batas bawah dalam penerbangan penerbangan, yangmemperbolehkan maskapai penerbangan untuk menerapkan tarif serendah-rendahnya 35%dari tarif batas atas. Hal tersebut memicu penulis untuk meneliti apakah penetapan tersebutsesuai dapat mencegah praktek monopoli dan persaingan usaha tidak sehat atau justrusebaliknya telah melanggar ketentuan dari Hukum persaingan usaha dan penetapan tarifbatas bawah mengarah kepada persaingan usaha tidak sehat. Adapun jenis penelitian yangdigunakan penulis adalah jenis penelitian dengan metode penelitian yuridis normatif yangdilakukan dengan cara mengkaji penerapan kaidah-kaidah atau norma-norma dalam hukumpositif. Kemudian, penulis akan menganalisis aspek hukum dari penetapan tarif batas bawahpenerbangan yang diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2019 dan Keputusan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor 106 Tahun2019 jika ditinjau dari undang-undang nomor 5 tahun 1999. Metode pengambilan datadilakukan dengan cara melakukan studi serta inventarisasi kepustakaan (Library Research),analisis data yang digunakan oleh penulis menggunakan teknik analisis preskriptif & content analysis method. Berdasarkan hasil penelitian ini maka dapat diketahui bahwa penetapan tarifbatas bawah bertentangan dengan maksud dan tujuan dibentuknya Undang-Undang No. 5Tahun 1999 yaitu untuk kesejahteraan rakyat dan efisiensi ekonomi.

Kata Kunci: Tarif Batas Bawah, Penerbangan, Persaingan Usaha.

 

Published

2021-01-06

How to Cite

Rosalina, E. (2021). ANALISIS YURIDIS PENETAPAN TARIF BATAS BAWAH DALAM PENERBANGAN DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 5 TAHUN 1999 TENTANG LARANGAN PRAKTEK MONOPOLI DAN PERSAINGAN USAHA TIDAK SEHAT. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/4028