KEPASTIAN HUKUM JUMLAH DAN PERSYARATAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH DENGAN KEGIATAN USAHA BANK UMUM

Authors

  • Syahrul Ramadhan

Abstract

Syahrul Ramadhan, Amelia Sri Kusuma Dewi

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Jl. MT. Haryono No. 169 Malang

e-mail : syahrulramadhan@student.ub.ac.id


ABSTRAK

Bank Umum yang berbentuk Perusahaan Perseroan Daerah merupakan perusahaan yang melakukan kegiatan usaha di bidang keuangan. Bank Umum dalam menjalankan kegiatannya harus menjalakan good corporate governance (tata kelola perusahaan yang baik) yang salah satunya ialah prinsip akuntabilitas yang mengharuskan adanya kejelasan fungsi dan juga pertanggungjawaban organ Bank sehingga Bank dapat berjalan secara efektif. Oleh sebab itu, organ kepengurusan Bank Umum memiliki peranan yang sangat penting dalam menjalankan pengelolaan Bank Umum yang efektif. Penelitian ini merupakan penelitian normatif, yang menggunakan metode pendekatan Peraturan Perundang-undangan (statute approach).  Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa baik pengaturan Jumlah dan Persyaratan Direksi dan Dewan Komisaris pada Perusahaan perseroan Daerah dengan kegiatan usaha Bank Umum belum memenuhi unsur kepastian hukum dikarenakan peraturan-peraturan yang mengatur kedua hal tersebut bukan merupakan hukum yang positif dan masih terdapat peraturan yang belum sesuai dengan kenyataan yang ada. Selain itu, berdasarkan pada asas lex superior derogate lege inferiori (Peraturan Perundang-undangan yang hierarkinya lebih tinggi mengesampingkan Peraturan Perundang-undangan yang hierarkinya lebih rendah), penyelesaian konflik hukum yang terjadi pada peraturan-peraturan yang mengatur kedua hal tersebut menjadikan kedudukan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 Tentang Perseroan Terbatas menjadi lebih superior diantara peraturan lainnya yang mengatur mengenai kedua hal tersebut.

Kata Kunci: Kepastian Hukum, Perusahaan Perseroan Daerah, Direksi dan Dewan Komisaris.

 

ABSTRACT

A public bank as regional limited liability company runs its business practices in finance. The public bank applies good corporate governance in its practices by applying the principle of accountability that demands clear function and the responsibility of bank’s organs to allow effective operation of the bank. Therefore, the organs play a significant role in operating the bank effectively. This research was conducted based on normative method and statute approach. The result reveals that the number and requirement of the director and the board of commissioners in regional limited liability company related to business practices of public bank have not met the elements of legal certainty since the regulations governing the issue are not part of positive law and several regulations are still irrelevant to the reality. Furthermore, following the principle of lex superior derogate lege inferiori (higher laws and regulations outweigh the laws and regulations under them), settlement of legal conflict in the regulations governing the issue above has put the Law Number 40 of 2007 above all other regulations regarding the issue.

Keywords: legal certainty, region company, director, board of commissioners.

Published

2020-08-04

How to Cite

Ramadhan, S. (2020). KEPASTIAN HUKUM JUMLAH DAN PERSYARATAN DIREKSI DAN DEWAN KOMISARIS PERUSAHAAN PERSEROAN DAERAH DENGAN KEGIATAN USAHA BANK UMUM. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3880

Issue

Section

Articles