PEMENUHAN HAK MEMILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILU TAHUN 2019 (STUDI DI KABUPATEN MALANG)

Authors

  • Iffah Hasna Sholihat

Abstract

Iffah Hasna Sholihat, Dr. Aan Eko Widiarto S.H., M.Hum., Mohammad Dahlan S.H., MH.

Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Email: iffahhasnas@gmail.com

 

ABSTRAK

Pemilihan umum merupakan wujud demokrasi dalam bernegara, dan rakyat Indonesia sebagai pemilih tentu perlu untuk diberikan hak memilihnya kepada seluruhnya, termasuk kepada penyandang disabilitas. Penyandang disabiltitas sebagai kelompok yang rentan, turut diberikan hak untuk memilih dalam pemilu, yang merupakan bagian dari hak politik yang diatur pada UU Disabilitas dan UU Pemilu. Adapun penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan metode pendekatan yuridis sosiologis, dengan melihat fakta-fakta mengenai implementasi pemenuhan hak memilih bagi penyandang disabilitas dalam pemilu, dengan pemilihan lokasi di Kabupaten Malang, yang merupakan salah satu wilayah yang turut serta berkomitmen dalam inklusifitas, berdasarkan rencana aksi nasional hak asasi manusia. Adapun hasil penelitian ini disimpulkan bahwa pemenuhan hak memilih bagi penyandang diabilitas terbagi menjadi 2 (dua) fase, yakni pemenuhan hak memilih sebelum hari pemilihan (preelection) yang terdiri dari tahap sosialisasi dan pendidikan pemilih, tahap penyusunan daftar pemilih dan tahap kampanye, serta pemenuhan hak memilih pada hari pemilihan (election), namun hal tersebut masih belum maksimal dilakukan karena belum adanya peraturan yang mengatur secara khusus mengenai hak politik bagi penyandang disabilitas. Maka perlu untuk mengeluarkan peraturan yang secara khusus mengatur mengenai pemilih disabilitas dalam pemilu, agar terciptanya pemilu yang inklusif bagi seluruh warga negara Indonesia.

Kata Kunci: Pemilu, Hak Memilih, Disabilitas,

 

ABSTRACT

Election reflects democracy of a state, and all Indonesian citizens must be given right to vote including the disabled. The disabled are deemed vulnerable but still have to be given a right to vote that is a part of political rights as regulated in Law concerning Disability and Law concerning General Election. This research as regulated in Law concerning Disability and Law concerning approach. This research took place in the regency of Malang that supports inclusiveness based on national act for human right. The research result concludes that supporting right to vote is divided into two phases: right before election day (pre-election) consisting of introduction to prospective voters and their education level, arranging the list of voters, and political campaign; the second phase is relating to fulfillment the right to vote during election day, but this has nor been maximally performed since there are no regulations specifically governing the political rights of disabled people. Thus, regulation governing the issue is required to support iclusiveness in general election for the whole people of the state.

Keywords: general election, right to vote, disability.

Published

2019-12-27

How to Cite

Sholihat, I. H. (2019). PEMENUHAN HAK MEMILIH BAGI PENYANDANG DISABILITAS DALAM PEMILU TAHUN 2019 (STUDI DI KABUPATEN MALANG). Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/3684