IMPLEMENTASI PASAL 12 PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NO 3 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH DINAS KEBERSIHAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus TPA Klotok Kota Kediri)

Authors

  • Adhitya Riswana Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam penulisan skripsi yang penulis bahas adalah permasalahan tentangyang Kasus pencemaran udara akibat pembuangan sampah di TPA klotok kota Kediri adalah permasalahan yang selama bertahun tahun belum ada penyelesaian dan sudah banyak warga yang bergejolak. Mereka mendesak Pemkot Kediri segera menutup tempat pembuangan akhir (TPA) di Klotok tersebut, karena sudah tidak tahan dengan polusi atau bau tak sedap akibat timbunan sampah yang cukup tinggi dan sebagian warga sering terserang penyakit diare hingga infeksi saluran pernafasan atas (ISPA) dan penyakit lainnya. Demi tercapainya lingkungan yang baik,sehat,dan bersih tentunya diperlukan suatu perangkat peraturan yang dapat mendukung terciptanya lingkungan yang baik,sehat,dan bersih serta diperlukannya pengawasan dan/atau pengendalian pencemaran lingkungan hidup yang dilakukan oleh suatu instansi yang berwenang yaitu Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup. Sehingga penulis melakukan penelitian terhadap implementasi Pasal 12 Perda Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup oleh Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup kota Kediri terkait kasus pencemaran udara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok kota Kediri dan hambatan 3  pelaksanaan pengendalian pencemaran udara oleh Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup dan Upaya untuk mengatasi Hambatan Tersebut. Metode-metode pendekatan yuridis sosiologis. Pendekatan yuridis sosiologis ini mengkaji permasalahan dari peraturan perundang-undangan yang berlaku, dalam hal ini Pasal 12 Perda Kota Kediri Nomor 3 Tahun 2009 Tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup dikaitkan dengan realita yang ada di lapangan. Hasil dari penelitian yang dilakukan oleh penulis adalah bahwa Implementasi pasal 12 perda kota Kediri nomor 3 tahun 2009 tentang pengelolaan lingkungan hidup oleh Dinas Kebersihan Lingkungan Hidup kota Kediri terkait kasus pencemaran udara Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Klotok kota Kediri kurang maksimal karena selama ini belum ada pengukuran Baku Mutu Udara Ambien di TPA Klotok, dan sudah ada kasus kematian 2 (dua) orang pemulung yang merupakan warga di sekitar TPA Klotok, selama ini pengelolaan sampah yang ada adalah dengan cara Composting.

 

Kata Kunci: Implementasi, Penertiban, Pencemaaran Udara, TPA Klotok Kota Kediri

Downloads

Published

2013-11-13

How to Cite

Riswana, A. (2013). IMPLEMENTASI PASAL 12 PERATURAN DAERAH KOTA KEDIRI NO 3 TAHUN 2009 TENTANG PENGELOLAAN LINGKUNGAN HIDUP OLEH DINAS KEBERSIHAN LINGKUNGAN HIDUP (Studi Kasus TPA Klotok Kota Kediri). Brawijaya Law Student Journal, 1(9). Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/13