KAJIAN TENTANG GURU YANG DIPERSENJATAI DALAM KONFLIK BERSENJATA DI PAKISTAN

Authors

  • Leonarda Kusuma Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Pada Februari 2015 lalu, pemerintah Pakistan mengeluarkan kebijakan untuk mempersenjatai guru di Pakistan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Pakistan yang mempersenjatai para guru dengan cara membolehkan membawa senjata dan memberikan pelatihan penggunaan senjata kepada guru-guru di Pakistan. Kebijakan yang diambil oleh pemerintah Pakistan ini diambil karena penyerangan yang dilakukan oleh Taliban terhadap sekolah di Peshawar pada Desember 2014 lalu. Penyerangan terhadap sekolah di Peshawar ini memakan korban sebanyak 142 penduduk sipil dimana 132 diantaranya merupakan anak-anak. Dengan adanya kebijakan tersebut, tugas para guru di Pakistan yang pada mulanya adalah mendidik dan mengajar murid-murid di sekolah berubah menjadi melindungi murid di sekolah apabila terjadi serangan lagi dari pihak Taliban sampai menunggu bantuan dari angkatan bersenjata Pakistan.

Kata Kunci: Penduduk sipil yang dipersenjatai, konflik bersenjata, prinsip pembedaan, Taliban dan Pakistan

Downloads

Published

2015-06-04

How to Cite

Kusuma, L. (2015). KAJIAN TENTANG GURU YANG DIPERSENJATAI DALAM KONFLIK BERSENJATA DI PAKISTAN. Brawijaya Law Student Journal. Retrieved from http://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/1109

Issue

Section

Articles