PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP KEWAJIBAN PERUSAHAAN UNTUK MENGIKUTSERTAKAN PEKERJA DALAM PROGRAM JAMINAN KECELAKAAM KERJA (Studi di Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo)

Authors

  • Fitri Apriliawati Putri Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam penelitian ini memfokuskan pada pembahasan tentang pelaksanaan pengawasan terhadap kewajiban perusahaan untuk mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan kecelakaan kerja. Belum terpenuhinya hak pekerja/buruh untuk mendapatkan jaminan kecelakaan kerja, dan masih terdapat beberapa perusahaan yang tidak mengikutsertakan pekerja/buruhnya pada jaminan sosial tenaga kerja khususnya jaminan kecelakaan kerja. Berdasarkan data yang diperoleh dari Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo terdapat 301 perusahaan dan hanya 151 perusahaan yang mengikutsertakan pekerja dalam program jaminan sosial tenaga kerja serta terdapat 24.516 pekerja/buruh dan hanya 11.221 pekerja/buruh di Kota Probolinggo yang menjadi peserta jaminan sosial tenaga kerja. Dalam berlakunya ketentuan tersebut terdapat pengawas yang bertugas untuk mengawasi perusahaan yang tidak menjalankan aturan perundang-undangan ketenagakerjaan, namun sementara itu pegawai pengawas Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo hanya berjumlah lima orang dan harus mengawasi sebanyak tiga ratus satu perusahaan.

Kata Kunci: Pengawasan, Kewajiban Perusahaan, Jaminan Kecelakaan Kerja.

Downloads

Published

2015-02-10

How to Cite

PELAKSANAAN PENGAWASAN TERHADAP KEWAJIBAN PERUSAHAAN UNTUK MENGIKUTSERTAKAN PEKERJA DALAM PROGRAM JAMINAN KECELAKAAM KERJA (Studi di Dinas Tenaga Kerja Kota Probolinggo). (2015). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/853