URGENSI PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN KERJASAMA SISTER CITY DI INDONESIA

Authors

  • Renata Edzgar Yosephine Manullang Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Urgensi Pengawasan Terhadap Pelaksanaan Kerjasama Sister City di Indonesia. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi oleh banyaknya aktivitas kerjasama sister city yang dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia. Kerjasama sister city tersebut diharapkan dapat memberikan perkembangan signifikan bagi daerah. Sayangnya, pelaksanaan kerjasama sister city tersebut tidak berjalan baik sehingga perlu untuk diawasi.Tujuan penelitian pada skripsi ini adalah untuk mengetahui, menganalisis, serta menemukan urgensi serta bentuk pengawasan dalam pelaksanaan kerjasama sister city di Indonesia, serta untuk mengetahui dan menganalisis kedudukan kerjasama sister city dalam perspektif hukum perjanjian internasional.Penulis melakukan penelitian yuridis normatif, yakni penelitian yang difokuskan untuk mengkaji penerapan norma-norma hukum positif. Penulis menggunakan pendekatan statute approach, conseptual approach, dan comparative approach dalam penelitian ini. Penulis menggunakan studi kepustakaan sebagai teknik pengumpulan bahan hukum dan metode yang digunakan untuk menganalisis bahan hukum tersebut adalah deskriptif kualitatif.Penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa alasan utama yang mengakibatkan terjadinya urgensi tersebut adalah tidak terpenuhinya pelaksanaan hak dan kewajiban para pihak kerjasama sister city yang berdampak luas pada pelaksanaan bidang kerjasama sister city. Alasan ini menjadi dasar dari alasan-alasan lainnya, yaitu materi MoU yang tidak lengkap dan jelas, jangka waktu kerjasama yang berdurasi 5 tahun dan diperpanjang otomatis tanpa dilakukannya evaluasi, kurang berperannya komite kerja bersama yang dibentuk para pihak, serta taidak adanya aturan formal mengenai kewenangan daerah dalam melakukan kerjasama internasional. Alasan-alasan tersebut pada akhirnya berdampak pada pada tidak adanya hasil signifikan pada kerjasama sister city yang dirasakan oleh masyarakat, beban anggaran pemerintah untuk membiayai kerjasama sister city, dan materi kerjasama tidak terimplementasikan secara optimal.

Downloads

Published

2014-11-13

Issue

Section

Articles

How to Cite

URGENSI PENGAWASAN TERHADAP PELAKSANAAN KERJASAMA SISTER CITY DI INDONESIA. (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/785