ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KONSUMEN DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA

Authors

  • Afif Syaiful Lathif Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Perlindungan terhadap konsumen telah diatur melalui Undang-undang No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, namun UU tersebut belum mengakomodir perlindungan terhadap konsumen anak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum yuridis-normatif, dengan mengunakan Pendekatan Perundang-Undangan (Statute Approach) dan Pendekatan Konseptual (Conceptual Approach). Perlindungan anak sebagai konsumen mengikuti semua bentuk perlindungan anak pada UU Perlindungan Anak serta ditambah semua upaya perlindungan yang terdapat pada UU Perlindungan Konsumen, yang dapat ditekankan pada upaya perlindungan yang bersifat preventif dimana diwajibkan bagi orang tua, keluarga, masyarakat, pemerintah dan negara untuk memberikan pembinaan dan pendidikan konsumen yang merupakan bagian dari hak anak sebagai konsumen yang sangat berguna dalam mewujudkan anak sebagai konsumen yang cerdas dalam memilih barang dan/atau jasa yang ditawarkan maupun yang dipromosikan oleh pelaku usaha. Sehingga Perlu adanya harmonisasi peraturan perundang-undangan antara UU Perlindungan konsumen dengan UU Perlindungan Anak.

Kata kunci: Perlindungan, Anak, Konsumen.

Downloads

Published

2014-11-12

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS YURIDIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK SEBAGAI KONSUMEN DALAM HUKUM POSITIF INDONESIA. (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/782