Return to Article Details
Faktor-Faktor Penyebab Penyidik Kepolisian Tidak Menggunakan Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi Dan Transaksi Elektronik Untuk Penanganan Tindak Pidana Perjudian Melalui Media Internet (Studi Di Kepolisian Daerah Jawa Ti
Download
Download PDF