KENDALA PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENIPUAN ONLINE MELALUI MEDIA ELEKTRONIK INTERNET (Studi di Polres Malang Kota)
Abstract
Pada skripsi ini, penulis mengangkat permasalahan Kendala Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Penipuan Online Melalui media Elektronik Internet. Pilihan tema tersebut dilatar belakangi karena Polisi Resort Malang Kota menemui kendala dalam mengungkap kasus penipuan online melalui media elektronik dan tidak adanya kasus yang dapat terselesaikan di Polres Malang Kota.Berdasarkan hal tersebut diatas, karya tulis ini mengangkat rumusan masalah: (1) Apa saja kendala penyidik dalam mengungkap tindak pidana penipuan online melalui media elektronik internet? (2) Bagaimana upaya penyidik Polres Malang Kota dalam menanggulangi tindak pidana penipuan secara online melalui media elektronik internet?Dari hasil penelitian dengan metode diatas, penulis memperoleh jawaban atas permasalahan yang ada bahwa Polresta Malang kesulitan dalam mengungkap tindak pidana cyber crime, disamping karena terkendala birokrasi perbankan, kurangnya koodinasi penyidik dengan operator selular atau internet service provider, minimnya personil yang memiliki kemampuan dibidang ITE dan alat-alat khusus untuk kejahatan ITE. Sehingga dalam penanggulangannya pihak kepolisian hanya melakukan pemblokiran terhadap nomor rekening yang digunakan untuk kejahatan dan melakukan pencegahan berupa penyuluhan ke masyarakat.
Kata Kunci :Kendala, Penyidik, Mengungkap, Tindak Pidana, Penipuan Online, Media Elektronik, Internet.