UPAYA PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN MELALUI KARTU KREDIT (Studi Di Polrestabes Surabaya)

Authors

  • Petrus Silvester Ambarita Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam Penulisan Skripsi ini Penulis Membahas permasalahan hukum MengenaiUpaya Penyidik Dalam Mengungkap Tindak Pidana Pencurian Melalui KartuKredit ( Studi Di Polrestabes Surabaya ) Hal ini di latar belakangi karena mulaiberkembangnya teknologi zaman sekarang yang mulai canggih. Sehingga pelakukejahatan kartu kredit tersebut dengan mudah untuk menjalankan aksinya dalammelakukan pencurian melalui kartu kredit dengan modus-modus yang sulit untukdi ungkap oleh pihak kepolisia Polrestabes Surabaya. Oleh karena itu perluadanya suatu gerakan baru yaitu pihak Polda Metro Jaya dengan PolrestabesSurabaya mengadakan kerja sama yang maksimal, agar dalam menanganikejahatan kartu kredit ini dapat dengan mudah di tangani. Karena sarana dan prasarana yang dimiliki oleh pihak Polrestabes Surabaya mengalami kekurangan atautidak adanya alat-alat yang canggih sehingga dalam mengungkapnya mengalamihambatan dalam mengungkap kejahatan melalui kartu kredit.Peneliti ini bertujuan untuk menganalisis modus – modus yang digunakan pelakudalam melakukan kejahatan kartu kredit serta hambatan dan upaya penyidikdalam mengungkap tindak pidana pencurian melalui. Metode penelitian yangdigunakana dalam penulisan jurnal ini yuridis empiris. Pendekatan yangdigunakan adalah pendekatan metode pendekatan yuridis sosiologis (sosial legalresearch). Berdasarkan Hasil Penelitian Berkembangnya teknologi yang semakincanggih, membuat para pelaku kejahatan kartu kredit dalam melakukan aksinyamenjadi mudah karena didorong dengan teknologi yang canggih, dan para pelakukejahatan kartu kredit dalam menjalankan aksinya memakai modus yang sulituntuk di lacak oleh penyidik.Hambatan yang dihadapi oleh Penyidik dalam mengungkap proses penyidikantindak pidana pencurian melalui kartu kredit di Polrestabes Surabaya antara lain:sumber daya manusia, sarana dan pra sarana, dan faktor eksternalnya ialah antaralain: Kurangnya pemahaman masyarakat tentang bahaya kejahatan kartu kreditdan faktor pelaku yang tidak sadar hukum. Upaya yang dilakukan dalammenghadapi hambatan dalam mengungkap tindak pidana pencurian melalui kartukredit di Polrestabes Surabaya

Kata Kunci : Kartu Kredit, Polrestabes Surabaya, Tindak Pidana

Downloads

Published

2014-10-10

Issue

Section

Articles

How to Cite

UPAYA PENYIDIK DALAM MENGUNGKAP TINDAK PIDANA PENCURIAN MELALUI KARTU KREDIT (Studi Di Polrestabes Surabaya). (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/747