HAMBATAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA KEGIATAN PINJAMAN BERGULIR DALAM PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI (Studi di Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang)

Authors

  • Dea Nur Shitta Anwar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Kegiatan pinjaman bergulir PNPM Mandiri adalah upaya pemerintah dalam pengentasan kemiskinan melalui Badan Keswadayaan Masyarakat dengan sasaran Kelompok Swadaya Masyarakat. Pinjaman bergulir di Kelurahan Penanggungan mengalami beberapa hambatan, yakni faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal dari debitur (KSM) berupa wanprestasi dan faktor internal dari kreditur (BKM) yaitu ketidakseimbangan hak dan kewajiban antara para pihak. Faktor eksternal yakni, hambatan substansial, struktural dan kultural. Tidak adanya peraturan yang jelas mengenai kriteria miskin menandakan hambatan substansial. Hambatan struktural yakni minimnya kuantitas SDM di UPK. Kultur di Kelurahan Penanggungan ditandai dengan menurunnya apresiasi masyarakat kepada substansi dan struktur hukum. Penyelesaikan hambatan faktor internal berasal dari KSM melalui tiga pendekatan, yaitu menagih tunggakan, menyelamatkan pinjaman bermasalah dan menagih melalui jalur hukum. Hambatan dari BKM diselesaikan dengan memberikan negosiasi kepada debitur namun terbatas pada jumlah kredit. Hambatan substansial diatasi pihak BKM dengan memberikan kredit tetapi atas dasar penilaian karakter serta dianggap kekurangan dana. Minimnya anggota UPK diatasi dengan meminta kepada yang secara sukarela membantu tugas UPK, kemudian melaporkan hasilnya kepada UPK. Penyelesaian hambatan kultural dengan evaluasi dan sosialisasi. Saran dari penelitian ini adalah UPK harus menambah jumlah anggota. Hendaknya ditetapkan peraturan baru mengenai kriteria miskin. BKM diharapkan dapat memberikan wadah negosiasi seluas-luasnya kepada debitur.

Kata Kunci: Pinjaman bergulir, PNPM Mandiri, hambatan internal, hambatan eksternal.

Downloads

Published

2014-10-07

Issue

Section

Articles

How to Cite

HAMBATAN PELAKSANAAN PERJANJIAN KREDIT PADA KEGIATAN PINJAMAN BERGULIR DALAM PROGRAM NASIONAL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT (PNPM) MANDIRI (Studi di Kelurahan Penanggungan Kecamatan Klojen Kota Malang). (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/740