UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT MILIK RENTAL (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR MALANG KOTA)

Authors

  • Ahadian Ramadhan Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam penulisan skripsi ini penulis membahas tentang upaya penanggulangan tindak pidana penggelapan kendaraan bermotor roda empat milik rental. Hal ini dilatarbelakangi Peluang bisnis di bidang penyewaan mobil dinilai semakin menjanjikan dikarenakan potensi permintaan semakin tumbuh seiring tumbuhnya ekonomi nasional pasca semakin membaiknya perekonomian Indonesia diawal 2014. Dari data yang didapat dari majalah Tempo 1,5 juta unit kendaraan operasional perusahaan di Indonesia, 415 ribu unit merupakan mobil sewaan. Hal ini menjadi parameter bahwa minat dan kebutuhan akan kendaraan sewaan/rental masih tinggi di Indonesia termasuk salah satunya di Kota Malang. Namun sangat disayangkan di dalam praktek, setelah semua kemudahan yang diberikan oleh jasa rental mobil ternyata masih saja bisnis rental mobil menjadi sasaran maupun target kejahatan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Hal ini ditandai dengan seringnya terjadi tindak pidana penipuan maupun penggelapan yang diderita pemilik jasa rental mobil yang dilakukan oleh pengguna jasa rental mobil dengan modus tidak mengembalikan, menjual atau menggadaikan mobil yang disewa dari perusahaan rental mobil, sehingga mengakibatkan perusahaan rental mobil dirugikan secara materiil. Tindak pidana ini juga terjadi di Kota Malang yang bisa dikategorikan sebagai daerah yang tidak terlalu besar. Untuk membahas permasalahan di atas, penulis menggunakan metode penelitian Yuridis Empiris (empiric legal research) Metode pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis kriminologis. Bahan hukum primer berupa yang diperoleh langsung dari responden. Sedangkan bahan hukum sekunder berupa data-data atau masukan-masukan sekitar masalah objek yang dikaji melalui penelitian yang dikaji melalui penelitian yang bersumber pada literatur, peraturan perundang-undangan dan lain-lainnya yang ada hubungannya dengan masalah yang hendak dibahas. Dari hasil penelitian yang telah dilakukan oleh penulis, ditemukan bahwa dalam tahun 2011 sampai dengan 2013 terdapat 125 kasus, hal ini dapat dikatakan bahwa kejahatan jenis tersebut semakin marak dan meresahkan pemilik rental mobil khususnya di kota Malang.

Downloads

Published

2014-10-01

Issue

Section

Articles

How to Cite

UPAYA PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGGELAPAN KENDARAAN BERMOTOR RODA EMPAT MILIK RENTAL (STUDI DI KEPOLISIAN RESOR MALANG KOTA). (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/732