FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL TELEPON
Abstract
Perkembangan teknologi telekomunikasi sangatlah pesat di eraglobalisasi mendunia saat ini. Teknologi telekomunikasi yang disajikanpunberaneka ragam sesuai dengan keinginan para konsumen, begitu juga denganperkembangan teknologi informasi. Perkembangan teknologi informasi saatini yang berkembang diseluruh negara sangatlah cepat terutama di negaraIndonesia sendiri. Berkembangnya teknologi telekomunikasi saat inimempengaruhi perubahan dalam sebuah perusahaan atau intansi yang ada.Sebuah perusahaan atau instansi mengambil sebuah pemecahan masalahdengan IT contohnya dalam bidang komunikasi data. Media komunikasi datayang digunakan saat ini juga.Didalam pelaksanaan telekomunikasi tersebut juga terdapat hak dankewajiban serta sanksi-sanksi pidana yang timbul dalam pelaksanaankomunikasi tersebut antara penyelenggara negara (instansi pemerintah) yangdimana PT. TELKOM dengan masyarakat. Dan segala hal yang terkait denganpelaksanaan telekomunikasi baik dalam hal hak, kewajiban, dan sanksi-sanksipidana tersebut telah tercantum pada Undang-undang Nomor. 36 tahun 1999pada pasal 38 yang berbunyi :“Setiap orang dilarang melakukan perbuatan yang dapat menimbulkangangguan fisik dan elektromagnetik terhadap penyelenggaraantelekomunikasi.“Downloads
Published
2014-09-15
Issue
Section
Articles
How to Cite
FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA TINDAK PIDANA PENCURIAN KABEL TELEPON. (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/704