ANALISIS PUTUSAN PERKARA NOMOR : 1537/Pdt.G/2009/PA.MLg TENTANG NUSYUZ SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN

Authors

  • Arum Dwi Luberty Fakultas Hukum Universitas Brawijaya

Abstract

Dalam putusan nomor 1537/Pdt.G/2009/PA.Mlg, seorang suami mengajukan permohonan perceraian terhadap istrinya kepada Pengadilan Agama Kota Malang dengan alasan istri dianggap telah berbuat nusyuz. Hal ini didasari karena istri telah meninggalkan suami selama dua tahun berturut-turut dan telah melalaikan kewajibannya sebagai seorang istri terhadap suaminya. Karena istri merasa apa yang dituduhkan padanya adalah sebagian tidak benar, maka istri memberikan jawaban secara tertulis atas tuduhan tersebut. Sang istri menyatakan bahwa ia meninggalkan suaminya dengan alasan bahwa ia sudah tidak mendapatkan perhatian dan kasih sayang selayaknya pasangan suami istri pada umumnya. Hal yang menjadi pertimbangan lainnya dalam meninggalkan suami adalah karena pada saat itu ia tengah mengandung, sehingga dirinya harus mencari tempat yang nyaman, yaitu kediaman kedua orang tuanya. Dalam pasal 116 huruf a Kompilasi Hukum Islam memang apabila salah satu pihak meninggalkan pasangannya selama dua tahun berturut-turut dapat digunakan sebagai alasan perceraian. Akan tetapi apa yang terjadi dalam kasus tersebut didasari alasan yang kuat, sehingga  disini dibutuhkan penilaian objektif dari hakim yang memenuhi rasa keadilan dari kedua belah pihak.

Kata kunci:  Pasal 116 huruf a Kompilasi Hukum Islam, Nusyuz.

Downloads

Published

2014-09-09

Issue

Section

Articles

How to Cite

ANALISIS PUTUSAN PERKARA NOMOR : 1537/Pdt.G/2009/PA.MLg TENTANG NUSYUZ SEBAGAI ALASAN PERCERAIAN. (2014). Brawijaya Law Student Journal, 1(1). https://hukum.studentjournal.ub.ac.id/index.php/hukum/article/view/680